Dianggap Gagal, Fraksi NasDem Desak Evaluasi Besar-besaran dalam Rekomendasi LKPJ Bupati Jember
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - May - 2025, 04:51
JATIMTIMES – Rapat Paripurna dengan Agenda pembahasan akhir LKPJ Bupati Jember, mendapat sorotan dari Ketua Pansus LKPJ, sekaligus Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto.
Politisi yang juga ketua Baret Rescue menyatakan, bahwa dalam rapat paripurna tersebut, pihaknya menyebut ada sejumlah rekomendasi penting dalam pembahasan akhir LKPJ.
Baca Juga : Makna Asap Hitam dan Putih di Pemilihan Paus Baru 2025
Bahwa dalam rapat paripurna pembahasan khusus di Gedung DPRD Jember, menghasilkan tujuh rekomendasi strategis yang harus dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember demi perbaikan menyeluruh ke depan.
Ketujuh rekomendasi itu meliputi: pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan terhadap pelaksanaan seluruh rekomendasi DPRD.
"Kami memberikan beberapa rekomendasi, terhadap LKPJ Bupati tahun 2024, dimana implementasi dari rekomendasi tersebut sangat penting agar sejalan dengan visi-misi Bupati Jember, yakni Jember Baru, Jember Maju, dan Jember Barokah," ujar David.
David, secara khusus menyoroti sektor infrastruktur yang dinilainya masih mengecewakan, terutama menyangkut proyek multi years senilai ratusan miliar rupiah.
Dirinya tak menutupi kekecewaannya terhadap kondisi infrastruktur jalan yang sudah mengalami kerusakan, padahal baru dibangun dalam beberapa tahun terakhir.
“Anggaran sebanyak kurang lebih Rp 680 miliar yang digunakan untuk membangun infrastruktur ini tidak bisa dinikmati secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Jember. Terbukti di tahun-tahun awal ini sudah banyak aspal yang mengelupas, bahkan di beberapa titik itu banyak aspal yang sudah rusak,” ucap David.
Sebagai fraksi pendukung bupati saat proyek tersebut bergulir, David merasa turut bertanggung jawab atas kekecewaan masyarakat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya