19 Terapis di Kota Malang Terima Kembali Ijazah yang Sempat Ditahan

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

06 - May - 2025, 08:17

Para mantan terapis saat menunjukkan ijazahnya. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Para mantan terapis di panti pijat syariah AMS di Kota Malang tampak bahagia dan sumringah.  Itu karena akhirnya, setelah penahanan ijazah, 19  terapis  itu bisa memeluk kembali ijazah asli ditambah pelunasan upah yang sempat tertunggak.

Penyelesaian penahanan ijazah ini lewat pertemuan yang berlangsung kondusif pada Senin (5/5/2025) malam. Penyelesaian penahanan ini dilakukan secara bipartit yang dihadiri oleh pihak pemilik AMS serta Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang.

Baca Juga : Ini Terobosan Mbak Wali di Bidang Pendidikan Kota Kediri

Bipartit merupakan bentuk perundingan yang melibatkan dua pihak, yaitu pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha, untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan.

“Kami bersyukur penahanan ijazah asli dan pembayaran upah pekerja yang belum dibayar oleh perusahaan dapat diselesaikan secara bipartit dalam suasana yang kondusif,” ungkap penasihat hukum 19  terapis, Gunadi Handoko.

Gunadi menambahkan ada  15 ijazah asli yang sudah dikembalikan kepada para  terapis. Sedangkan 4 ijazah masih belum diserahkan kepada  terapis. “Untuk sisa 4 ijazah yang belum dikembalikan rencananya diberikan hari ini,” imbuh Gunadi, Selasa (6/5/2025).

Tak hanya itu. Perusahaan AMS juga telah melunasi tunggakan upah para  terapis. Jumlah yang diterima beragam, mulai dari dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

“Kemarin termasuk pembayaran upah yang belum dibayar. Langsung ditransfer ke rekening pekerja, dengan jumlahnya bervariasi,” tambah Gunadi.

Baca Juga : Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

Ia pun berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, khususnya di Kota Malang. Dia juga berharap ke depan perusahaan di Kota Malang mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Mari saling menghargai dan menghormati hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha agar tercipta harmonisasi kerja yang baik,” kata Gunadi...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Penahanan ijazah, terapis, masalah ketenagakerjaan, Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette