Petani Kabupaten Blitar Dilatih Persemaian, Bibit Tembakau Jadi Sumber Usaha Baru
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
06 - May - 2025, 12:32
JATIMTIMES - Kabupaten Blitar kembali menapaki jalur inovasi pertanian. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menargetkan lahirnya petani tembakau yang mandiri sejak dari persemaian. Fokus program tahun ini tak hanya pada penguatan hulu-hilir budidaya, tapi juga mem
buka cakrawala baru: bisnis persemaian sebagai peluang usaha.
Baca Juga : DPRD Sampaikan 12 Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Batu Tahun Anggaran 2024
Lukas Supriyatno, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, menuturkan bahwa tahun ini pihaknya mengarahkan DBHCHT untuk membangun kapasitas petani secara menyeluruh. “Mulai dari persemaian, budidaya, pasca panen, kemitraan, hingga kelembagaan,” ujar Lukas, saat ditemui pada Selasa, 6 Mei 2025.
Langkah ini diambil atas dasar keprihatinan terhadap sulitnya ketersediaan bibit siap tanam di Blitar. Selama ini, banyak petani harus mengandalkan bibit dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan musim tanam. “Kita melihat ini sebagai peluang. Kenapa tidak petani sendiri yang menyemai? Jadi tidak perlu lagi beli dari luar kota,” kata Lukas.
Program ini, lanjutnya, tidak hanya sebatas bantuan benih. Petani akan mendapatkan pelatihan intensif untuk menghasilkan bibit tembakau siap tanam dari benih mentah. Persemaian tembakau bukan perkara mudah. Menurut Lukas, perlakuan terhadap benih tembakau harus tepat sejak hari pertama. Oleh karena itu, pelatihan akan diberikan secara menyeluruh, termasuk pendampingan dari tenaga ahli.
Untuk wilayah Blitar selatan, pendampingan akan melibatkan tim teknis dari PT Djarum. Sementara di wilayah Blitar utara, Dinas menggandeng BSIP Tanaman Pemanis dan Serat berkedudukan di Malang. Kombinasi ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan teknis dan praktis petani dengan standar industri.
Lokasi pelatihan dan persemaian tersebar di lima kecamatan: Wates dan Wonotirto di Blitar Selatan, serta Gandusari, Selopuro, dan Talun di wilayah Blitar Utara. Paket pelatihan juga disertai dengan sarana produksi (saprodi), sehingga petani benar-benar dapat langsung mempraktikkan ilmu yang diperoleh.
Menurut Lukas, usia persemaian tembakau hanya sekitar satu bulan...