Disdik Kabupaten Malang Segera Putuskan Penggabungan 36 Sekolah
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
03 - May - 2025, 07:25
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang menargetkan keputusan akhir penggabungan 36 SD Negeri (SDN) menjadi 18 lembaga satuan pendidikan akan selesai di pertengahan atau pekan kedua bulan Mei 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, bahwa pembahasan terkait dengan penggabungan atau merger sekolah ini bertujuan untuk efektivitas proses belajar mengajar para peserta didik demi terwujudnya pendidikan di Kabupaten Malang yang lebih berkualitas. "Untuk saat ini ada 36 SDN yang akan dimerger menjadi 18 lembaga," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : SPMB 2025 SMA di Jatim, Ini Urutan Prioritas Lolos Seleksi Jalur Domisili
Pihaknya pun merinci 36 SDN yang akan digabung menjadi 18 lembaga satuan pendidikan yang tersebar di sembilan kecamatan. Di antaranya Kecamatan Kromengan, Singosari, Sumberpucung, Lawang, Pakisaji, Tirtoyudo, Kasembon, Pujon dan Pakis.
Untuk di Kecamatan Kromengan terdapat empat SDN yang digabung menjadi dua lembaga satuan pendidikan. Yakni SDN 1 Karangrejo dan SDN 2 Karangrejo digabung karena satu halaman dan berubah nama menjadi SDN Karangrejo. Lalu, SDN 1 Kromengan dan SDN 2 Kromengan digabung menjadi SDN 1 Kromengan karena satu halaman.
Kemudian untuk di Kecamatan Singosari terdapat 10 SDN yang digabung menjadi lima lembaga satuan pendidikan. Di mana semuanya digabung karena berada dalam satu halaman. Di antaranya SDN 1 Klampok dan SDN 3 Klampok digabung menjadi SDN 1 Klampok; SDN 2 Ardimulyo dan SDN 3 Ardimulyo digabung menjadi SDN 2 Ardimulyo; SDN 2 Dengkol dan SDN 3 Dengkol digabung menjadi SDN 2 Dengkol; SDN 2 Candirenggo dan SDN 4 Candirenggo digabung menjadi SDN 2 Candirenggo; SDN 1 Pagentan dan SDN 5 Pagentan digabung menjadi SDN 1 Pagentan.
Lalu, untuk di Kecamatan Sumberpucung terdapat enam SDN digabung menjadi tiga lembaga satuan pendidikan. Di antaranya SDN 6 Sumberpucung dan SDN 7 Sumberpucung digabung menjadi SDN 6 Sumberpucung dikarenakan berada di dalam satu halaman; SDN 2 Jatiguwi dan SDN 6 Jatiguwi digabung menjadi SDN 2 Jatiguwi dikarenakan siswa kurang dari 40 anak; serta SDN 8 dan SDN 12 Sumberpucung digabung menjadi SDN 12 Sumberpucung dikarenakan jumlah siswa kurang dari 40 anak...