Awas! Ini 7 Bahaya Nonton Film di Situs Ilegal Seperti LK21 Rebahin, Data Pribadi Rawan Dicuri
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - May - 2025, 01:30
JATIMTIMES - Momen akhir pekan jadi momen yang pas buat bersantai, liburan, atau sekadar nonton film di rumah. Tapi hati-hati, jangan sampai salah pilih situs streaming ya.
Masih banyak orang yang tergoda menonton film secara gratis lewat situs ilegal seperti LK21 dan Rebahin. Alasannya klasik, seperti gratis, mudah diakses, dan tersedia film-film terbaru. Tapi tahukah kamu kalau akses instan itu menyimpan banyak risiko?
Baca Juga : Guru SMA/SMK Patut Waspadai Burnout: Pahami Penyebab, Dampak Hingga Solusinya
Situs-situs seperti LK21 dan Rebahin memang terlihat praktis, tapi di balik layar, mereka bisa jadi ancaman serius bagi perangkat hingga data pribadimu. Bahkan, anak-anak bisa mengaksesnya dengan mudah tanpa pengawasan, padahal konten di dalamnya belum tentu sesuai usia.
Berikut 7 bahaya yang mengintai pengguna situs film ilegal:
1. Perangkat Bisa Kena Malware
Situs ilegal rawan membawa virus, malware, atau spyware. Sekali klik iklan pop-up, sistem di gadget kamu bisa rusak parah. Beberapa bahkan bisa mengunci akses perangkat (ransomware) dan mencuri file penting.
2. Aplikasi Aneh Bisa Terinstal Sendiri
Mengutip laporan Hitpaw, banyak situs ilegal yang menyisipkan malware lewat iklan. Tanpa sadar, perangkatmu bisa mengunduh software asing yang mengganggu kinerja sistem dan susah dihapus.
3. Banyak Konten Tidak Layak Anak
Situs bajakan jarang punya sistem filter. Akibatnya, anak-anak bisa saja mengakses konten dewasa atau kekerasan hanya dalam beberapa klik. Tanpa pengawasan, ini bisa berdampak buruk bagi psikologis anak.
4. Melanggar Hukum Bisa Masuk Penjara
Menonton dari situs ilegal termasuk pelanggaran hak cipta. Berdasarkan jurnal Cinematology (2022), tindakan ini tergolong penggandaan ciptaan tanpa izin dan dapat dipidana. Sesuai Pasal 113 ayat (3) UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, pelanggar bisa dipenjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya