Disambati Warga Blimbing Terdampak Pembangunan Hotel, Dewan Minta Semua Aktivitas Dihentikan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
02 - May - 2025, 06:53
JATIMTIMES - Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta agar seluruh aktivitas rencana pembangunan hotel dan apartemen di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, dihentikan sementara waktu. Hal tersebut untuk menjaga kondusivitas bersama warga di lingkungan sekitar.
Terlebih setelah DPRD Kota Malang menerima audiensi bersama sejumlah perwakilan warga pada Jumat (2/5/2025). Pada kesempatan tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang menerima aspirasi atas dampak yang kemungkinan muncul karena pembangunan tersebut.
Baca Juga : Pengakuan Mengejutkan dari dua Pengawas Koperasi MSI: Saya Cuma Disuruh Tanda Tangan
"Tadi kami sudah menerima audiensi dari warga terdampak pembangunan apartemen dan hotel di Blimbing. Kami ingin melihat dan mendengarkan permasalahannya dulu, apa yg menjadi penolakan dan kronologinya seperti apa," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi, Jumat (2/5/2025).
Sebagai informasi, apartemen dan hotel setinggi 197 meter itu rencananya akan dibangun oleh PT Tanrise Property. Meski masih dalam proses penyusunan dokumen perizinan, rencana pembangunan itu mendapat penolakan dari puluhan warga yang berada di Jalan Candi Kalasan, Kecamatan Blimbing.
Warga pun telah melakukan aksi penolakan di sekitar area pembangunan, hingga akhirnya juga wadul ke anggota dewan. Atas hal tersebut, Dito mengaku masih belum dapat memberikan solusi. Sebab, ia masih harus mengumpulkan bahan dan keterangan dari semua pihak terkait.
"Solusinya masih belum karena saya kira ini harus bicara semua pihak. Tidak bisa hanya secara parsial, satu-satu, semua harus kita libatkan bicara," terang Dito.
Untuk itu, dalam waktu dekat dirinya berencana untuk melakukan koordinasi bersama sejumlah perangkat daerah yang berkaitan langsung. Mulai Dinas Perizinan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Dinas Pekerjaan Umum.
"Artinya kami akan menindaklanjuti dengan mengatur rakor dengan pihak terkait," imbuh Dito.
Hanya saja, selama seluruh proses masih belum rampung, dirinya meminta agar seluruh aktivitas di area pembangunan dapat dihentikan sementara. Hal tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi pembangunan atau investasi, namun ia tak ingin investasi yang masuk malah menimbulkan masalah baru...