Wamendagri RI Minta Pemkab Malang Gunakan BTT untuk Bantu Pendirian Koperasi Merah Putih
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
01 - May - 2025, 07:14
JATIMTIMES - Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dapat menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2025 untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Bima menjelaskan, ke depan Kementerian Dalam Negeri akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai arahan bagi masing-masing pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, untuk dapat menggunakan BTT dalam membantu pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca Juga : Wamendagri Bima Arya Tinjau Potensi Kota Blitar, Dorong Inovasi Wisata dan Ekonomi Kreatif
"Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan surat edaran agar nanti BTT bisa digunakan untuk biaya pendirian koperasi (Merah Putih)," ungkap Bima saat berkunjung ke Kabupaten Malang.
Mantan wali kota Bogor dua periode ini mengatakan, di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang, sudah ada desa/kelurahan yang membentuk Koperasi Merah Putih hingga tahap pengurusan akta notaris, yang pastinya berbayar.
Salah satu desa yang telah mencapai tahap pengurusan akta notaris yakni Desa Randugading, Kecamatan Tajinan. Saat berdialog dengan perangkat desa, Bima menyampaikan nantinya biaya pengurusan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Randugading dapat diganti menggunakan alokasi BTT dari APBD Kabupaten Malang 2025.
"Akta notarisnya sudah, berarti sudah terbentuk. Nah, saya berbisik ke Pak Bupati, nanti itu akan diganti oleh APBD, kira-kira begitu," ujar Bima.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam membersamai serta membantu masyarakat dalam mendirikan dan menjalankan Koperasi Merah Putih di masing-masing wilayah.
Terlebih lagi, adanya Koperasi Merah Putih memiliki banyak manfaat. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.
Lebih lanjut, mengenai bantuan pendanaan modal usaha sebesar Rp 3 sampai Rp 5 milliar untuk tiap Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk, Bima menyebut hal itu akan disosialisasikan lebih lanjut.
"Nanti untuk selanjutnya modal usaha yang lain akan disosialisasikan lagi. Sekarang masih dirumuskan mekanisme pencairan dan distribusinya seperti apa," jelas Bima...