Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dokter AY Terima Sekitar 50 Pertanyaan Penyidik Polisi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - May - 2025, 03:13
JATIMTIMES - Terduga pelaku pelecehan seksual dokter AY telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025) lalu. Setidaknya ada kurang lebih 50 pertanyaan yang dilayangkan polisi kepada mantan dokter Persada Hospital tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa dokter AY telah mendatangi panggilan penyidik atas kasus yang dialaminya. Dokter AY mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca Juga : dr. Tirta Sarankan Makanan Ini untuk yang Sering Begadang Main Game: Bukan Mie Instan!
“Yang jelas unit PPA memproses pemeriksaan sebagaimana keterangan dari korban. Nah, sekitar lebih kurang ada 50 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik unit PPA,” kata Yudi, Kamis (1/5/2025).
Dalam pemanggilan itu, Yudi mengaku penyidik akan mengumpulkan semua keterangan dan bukti yang dipersangkakan oleh pelapor. Namun, Yudi tidak bisa menyampaikan secara detail terkait materi penyidikan.
“Untuk materi secara detail, mohon maaf kami belum bisa menyampaikan. Nanti kami akan jelaskan pada rilis lengkap yang akan dilakukan oleh unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” ungkap Yudi.
Diberitakan sebelumnya, dokter AY yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mantan pasien di Persada Hospital telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025). Hanya saja dokter AY melalui kuasa hukumnya membantah yang dituduhkan tersebut.
Dokter AY membenarkan QAR pernah dirawat dan menjadi pasiennya di Persada Hospital pada September 2022 silam. Dokter AY menegaskan jika saat melakukan pemeriksaan juga didampingi oleh seorang perawat.
Hanya saja memang dari kisah kelam korban QAR, saat itu dokter AY datang sendiri tanpa menggunakan jas dokter dengan menggunakan stetoskop. Dokter AY juga membenarkan jika saat masuk ke dalam ruangan QAR terdapat seorang pria.
Menurutnya, karena tuduhan dugaan adanya tindakan asusila yang dilayangkan QAR adalah tuduhan tidak berdasar. Sehingga pihaknya mendorong polisi mendalami barang bukti hingga CCTV.
“Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami. Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja,” kata Alwi, kuasa hukum dokter AY...