Calon Pekerja Migran Asal Malang Jadi Korban Penganiayaan PT NSP hingga Gagal Berangkat, SBMI Minta Usut Tuntas

Reporter

Hendra Saputra

28 - Apr - 2025, 03:28

Lia (bawa mic) saat mengeluhkan kondisi ketika berada di PT NSP dengan Hanifah (jaket hitam) yang terus menangis karena trauma (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berada di Kota Malang kembali angkat bicara. Hal itu karena mereka sempat ramai karena menjadi korban penganiayaan hingga dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di PT NSP. 

Dina Nuryati, Dewan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Kota Malang mengatakan pihaknya mendapatkan aduan sebanyak enam surat kuasa yang masuk. Hal itu terkait dengan para korban yang tidak hanya gagal berangkat ke luar negeri, namun kini juga hidup dalam ketidakpastian, bekerja serabutan.

Baca Juga : 124 CJH di Jombang Tidak Melunasi Biaya Haji 2025

Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, ada yang takut pulang ke kampung halamannya karena terlilit utang dan dokumen pribadi ditahan oleh PT NSP atau perusahaan yang mengaku sebagai penyalur resmi pekerja migran.

“Kemarin ada CPMI yang gagal berangkat keluar negeri. Padahal kemarin waktu lebaran, seharusnya mereka suka cita, tapi tidak jadi berangkat,” kata Dina, Senin (28/4/2025). 

“Sampai detik ini, kerap terjadi hal demikian. SBMI tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai,” imbuh Dina yang juga bersama korban yang gagal berangkat. 

Sejak awal Maret 2025, SBMI menerima laporan dari para korban yang berasal dari berbagai kabupaten dan provinsi. Para korban diduga menjadi korban TPPO dalam proses penempatan oleh PT NSP. 

Perusahaan ini disebut memaksa para korban untuk mengikuti pelatihan yang disamarkan namun sebenarnya merupakan kerja paksa tanpa upah. 

Berdasarkan pengakuan korban, Dina menjelaskan bahwa kondisi tempat penampungan pun tidak layak, dan para korban mengalami kekerasan fisik maupun psikologis. Kasus ini sempat viral pada November 2024 setelah salah satu korban melaporkan tindak penganiayaan ke Polresta Malang, yang melibatkan pemilik PT NSP.

“Kami harap ini benar-benar tidak dilihat satu sisi kasusnya. Apapun pekerjaannya, tidak ada yang namanya pemukulan atau penganiayaan. Bagaimana memanusiakan manusia? Apa dibenarkan jika majikan pukuli pekerjanya. Ini sudah mencederai nilai kemanusiaan,” ungkap Dina. 

Dina mengaku bahwa saat ini sejumlah korban secara psikologi mengalami kondisi tertekan, bahkan ada pula yang mengalami trauma. Oleh karena itu, SBMI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Terbaru, SBMI terus melakukan komunikasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

“Kami harap kasus ini jauh mendapatkan perhatian dari pusat...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, PT NSP, pekerja migran, penganiayaan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette