Polres Malang Gerebek Kos di Ngajum: Ringkus 3 Tersangka, Sita 29 Paket Sabu

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

25 - Apr - 2025, 03:10

Barang bukti hasil ungkap peredaran sabu oleh Satresnarkoba Polres Malang dari tiga orang tersangka yang diamankan petugas pada sebuah kos di Kecamatan Ngajum pada beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Satresnarkoba Polres Malang menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Ngajum pertengahan bulan lalu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria pengedar narkoba hingga 29 poket sabu siap edar.

Ketiga tersangka yang telah diamankan tersebut masing-masing berinisial KM (43) warga Kecamatan Gondanglegi, DS (42) warga Kecamatan Ngajum, dan PH (27) asal Kecamaran Kepanjen. 

Baca Juga : Kelabui Petugas, PlayStation 2 Isi 9 Koli Rokok Ilegal Masuk Jasa Ekspedisi

"Ketiga tersangka yang telah kami amankan ini diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lintas kecamatan di Kabupaten Malang," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, dalam konfirmasinya, Jumat (25/4/2025).

Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini mengatakan, ungkap kasus peredaran sabu tersebut berlangsung pada Minggu (13/4/2025) malam. Saat itu, petugas menangkap ketiga tersangka saat berada di sebuah kos di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

"Petugas mengamankan sebanyak 29 poket sabu siap edar. Barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip tersebut memiliki berat total 8,54 gram," terang Bambang.

Selain paket sabu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dari hasil ungkap kasus tersebut. Di antaranya alat hisap sabu hingga timbangan digital. "Ketiga tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di lokasi kejadian yang berbeda," ujarnya.

Dari tersangka KM, selain sabu, polisi juga turut menemukan barang bukti timbangan, alat isap, pipet kaca, hingga satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi sabu.

Baca Juga : Persada Hospital Pecat Oknum Dokter Diduga Pelaku Tindak Asusila

Sementara dari tersangka DS, petugas mengamankan dua ponsel serta satu sepeda motor yang diduga sebagai sarana transaksi narkoba. Sedangkan dari tersangka PH, petugas turut menyita satu unit ponsel yang juga digunakan untuk sarana bertransaksi narkoba.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Akan terus kami kembangkan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus sabu, Polres Malang, kasus narkotika,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette