Aktor Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Apr - 2025, 12:16
JATIMTIMES - Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025).
Fachri Albar ditangkap seorang diri di kediamannya yang berada di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pukul 20.00 WIB. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
Baca Juga : Tirai, Taplak, dan Takhta Priayi: Historiografi Akhir Kasus Brotodiningrat dalam Kemelut Madiun (1899–1901)
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinisial FA," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, dikutip Rabu (23/4/2025).
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri. Untuk jenis narkotikanya sedang kami dalami," imbuhnya.
Jejak Kasus Fachri Albar
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama berurusan dengan barang haram tersebut. Pada tahun 2007, nama Fachri Albar sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus Narkoba. Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Ahmad Albar terjerat kasus narkoba.
Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.
Baca Juga : Ahli Pidana Hadir Pada Sidang Pencemaran Nama Baik Pemilik MS Glow, Bahas Dakwaan Terhadap Isa Zega
Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar...