DPRD Jatim Temukan Indikasi Pelanggaran Ketenagakerjaan Serius dalam Penahanan Ijazah
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Apr - 2025, 10:09
JATIMTIMES – Inspeksi mendadak (sidak) di UD Sentosa Seal, kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya, menguak sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang serius.
Sidak ini dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Baca Juga : Insiden Remaja Terlempar dari Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1, Polres Batu Periksa 6 Saksi
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari pernyataan perusahaan yang tidak sesuai dengan fakta, hingga indikasi pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan para buruh. DPRD Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
“Ada beberapa penyampaian dari pihak perusahaan dalam hal ini Bu Diana yang tidak sesuai dengan fakta dan ada ketidaksesuaian statement dengan para saksi,” tegas Cahyo di lokasi.
Pria yang juga Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan bahwa ketidaksesuaian informasi ini akan menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti. DPRD Jawa Timur pun akan aktif mengawasi dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan pekerja.
“Jadi ini akan menjadi catatan oleh pihak berwajib dan juga pihak pengawas dari Disnaker untuk akan ditindaklanjuti segera dan kami dari DPRD Jawa Timur akan dan mengawal kasus ini agar betul-betul ditemukan titik terang,” ujarnya.
Cahyo menyebut pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, industri tetap perlu dijaga, namun tidak boleh mengorbankan keadilan bagi para buruh.
“Kita ingin melindungi hak-hak tenaga kerja kita tetapi juga kita memiliki prinsip sebetulnya ingin menjaga dunia industri kita tetap terjaga, iklim investasi tetap terjaga dan itu adalah komitmen kita bersama,” tegasnya.
Salah satu temuan paling mencolok adalah adanya pekerja yang menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini diperoleh dari keterangan langsung para buruh harian lepas.
“Nanti akan kita cek. Pertama tadi kita menemukan ada fakta gaji yang diterima oleh pegawai tidak sesuai UMP,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.
Cahyo mengungkapkan bahwa sebagian pekerja hanya menerima Rp 500...