Kapan Bisa Mulai Ganti Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Beserta Bacaan Niatnya
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
03 - Apr - 2025, 03:55
JATIMTIMES - Qadha puasa merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki hutang puasa Ramadan.
Dalam ajaran Islam, jika seseorang tidak dapat menjalani ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu, ia diwajibkan menggantinya dengan cara meng-qadha atau membayar fidyah.
Baca Juga : Pernah Rugi Hingga Ratusan Juta Utomo Konsisten Kembangkan Apel
Dilansir dari laman BAZNAS Jaber dan Kemenag, qadha secara bahasa berarti menyelesaikan, menunaikan, atau membuat ketetapan hukum.
Dalam konteks puasa Ramadan, qadha adalah mengganti hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadan karena alasan tertentu. Misalnya, sakit, perjalanan jauh, atau kondisi lain yang menghalangi seseorang untuk berpuasa.
Setelah Ramadan selesai, lantas kapan umat Muslim bisa memulai mengqadha utang puasa Ramadan? Berikut aturannya.
Waktu untuk Qadha puasa Ramadan
Dilansir dari laman nu online, qadha puasa Ramadan dapat dilakukan pada waktu yang fleksibel, mulai dari bulan Syawal hingga bulan Sya'ban.
Namun, terdapat pengecualian pada hari-hari tertentu di mana puasa tidak diperbolehkan, yaitu pada hari tasyrik dan hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, yakni pada Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal, dan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah.
Syarat dan Ketentuan Qadha Puasa Ramadan
Dilansir dari laman Kemenag, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan saat mengqadha puasa agar diterima, yaitu:
1. Mengganti Puasa Ramadan Sesuai Jumlah yang Ditinggalkan
Puasa yang ditinggalkan harus diganti dengan jumlah yang sama. Misalnya, jika seseorang meninggalkan puasa selama 5 hari, maka ia harus mengganti 5 hari puasa.
2. Membaca Niat Qadha Puasa Ramadan
Niat adalah syarat sah puasa. Niat untuk qadha puasa Ramadan dibaca setelah salat Isya. Bacaan niatnya adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta’ala.”
Disarankan agar niat tidak ditunda hingga mendekati waktu Subuh, karena ada kemungkinan seseorang lupa atau terlambat.
3...