free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pensiunan Guru Dibekuk usai Sebar Uang Palsu di Pasar Tugurante Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

31 - Jul - 2025, 15:06

Loading Placeholder
Petugas Polsek Ponggok mengamankan seorang pria lansia yang diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Tugurante, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (31/7/2025). Pelaku sempat diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi. (Foto: Ist)

JATIMTIMES – Aksi nekat seorang pria lanjut usia berujung petaka. Joko (64), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang diketahui merupakan pensiunan guru sekolah dasar, dibekuk warga setelah ketahuan mengedarkan uang palsu di Pasar Tugurante.

Insiden ini terjadi pada Selasa (31/7/2025) pagi, saat aktivitas pasar sedang ramai-ramainya. Beberapa pedagang curiga saat menerima uang pecahan Rp50 ribu dari pelaku yang terasa berbeda teksturnya. Setelah dicek lebih lanjut, uang tersebut ternyata palsu. 

Baca Juga : Unikama Jadi Satu-satunya Kampus PGRI Raih Pendanaan Revitalisasi LPTK 2025

Kecurigaan makin kuat karena pelaku sempat bertransaksi di beberapa lapak dengan uang serupa. 

Tak butuh waktu lama, warga langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Ponggok AKP Tri Muliarso mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ponggok.

“Saat ini pelaku masih kami periksa. Berdasarkan pengakuannya, uang palsu yang sudah diedarkan sekitar Rp150 ribu,” kata AKP Tri saat ditemui wartawan.

Namun, informasi dari warga menyebutkan bahwa uang palsu itu kemungkinan sudah disebar di lebih dari 15 titik berbeda di area pasar. Modus pelaku cukup sederhana, yakni berbelanja barang-barang kecil dengan pecahan uang palsu, kemudian mengambil kembali uang kembalian berupa uang asli.

“Uang diedarkan di beberapa titik, dan kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana peredarannya,” imbuh AKP Tri.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain beberapa lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu dan Rp 50 ribu, serta barang belanjaan yang dibeli dengan uang tersebut. Uang palsu tersebut dicetak dengan kualitas rendah, mudah dikenali dari tekstur dan warna yang tidak wajar.

Meski hanya mengedarkan dalam jumlah kecil, polisi tidak ingin gegabah. Kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota guna pendalaman lebih lanjut. Polisi menduga ada kemungkinan pelaku tidak bekerja sendiri.

Baca Juga : Pusaka Tanah Jawa yang Hilang: Konflik Arya Blitar, Amangkurat III, dan Pakubuwana I

“Setelah kita periksa, pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota untuk proses penyelidikan lanjutan,” jelas Kapolsek Ponggok.

Penyidik kini tengah menyelidiki apakah Joko bagian dari sindikat pengedar uang palsu atau hanya pemain tunggal. Pasalnya, dari hasil penyidikan sementara, pelaku terlihat cukup terlatih dalam memilih lapak dan waktu transaksi.

Warga sekitar menyayangkan tindakan tersebut. Seorang pedagang sayur di Pasar Tugurante mengaku kaget saat mengetahui pria sepuh itu ternyata mantan guru SD. “Enggak nyangka saja, masa guru kok kayak gitu. Kasihan juga sih, tapi ya tetap salah,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pedagang pasar, agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Kapolsek meminta agar setiap transaksi, terutama yang menggunakan uang pecahan besar, diperiksa lebih teliti.

“Kami harap masyarakat lebih hati-hati, apalagi saat pasar ramai. Jangan segan lapor jika curiga,” pungkas AKP Tri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan dari sosok yang dulunya mendidik generasi muda. Polisi berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti mengedarkan uang palsu di wilayah hukumnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus uang palsu pensiunan guru sebar uang palsu blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Indonesia Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---