JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib meyakini guru-guru yang ada di Kabupaten Malang dapat menjalankan kurikulum deep learning yang telah menjadi kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Lathifah menyampaikan, penerapan kurikulum deep learning merupakan pengganti dari kurikulum merdeka di periode kepemimpinan sebelumnya. Pasalnya, pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti, kurikulum merdeka telah diganti dengan kurikulum deep learning.
Baca Juga : Koperasi Merah Putih Harus Beri Dampak Nyata, DPRD Kota Malang Bakal Pantau Ketat
"Ya harus siap mau tidak mau. Lah itu kurikulumnya pemerintah pusat, kebijakan. Kemarin kan kurikulum merdeka, sekarang kan kurikulum merdeka kata Pak Menteri sudah ditinggalkan, sekarang deep learning," ungkap Lathifah kepada JatimTIMES.com.
Pejabat publik perempuan yang dulu pernah berprofesi sebagai guru selama kurang lebih 25 tahun ini menyampaikan, istilah deep learning sendiri bukan barang baru bagi dirinya.
"Sebenarnya ini bukan hal baru, saya sudah mendengar deep learning sejak saya mahasiswa itu sudah mendengar. Tetapi dimodifikasi dengan kondisi terkini," kata Lathifah.
Menurut Lathifah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pendidikan akan memberikan fasilitasi agar para guru di Kabupaten Malang semakin memahami maksud tujuan dan implementasi dari pelaksanaan kurikulum deep learning.
"Mereka perlu juga memahami apa yang dimaksud deep learning, bagaimana implementasinya di persiapan pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru. Jadi guru masuk kelas sudah harus punya bahan, skenario pembelajarannya bagaimana, materi apa yang harus disiapkan, kemudian bahan bacaan yang harus mereka baca untuk menambah wawasan mereka atau bahan pustaka," jelas Lathifah.
Pihaknya menyebut, pemahaman terkait dengan deep learning sendiri bukan hanya tugas dari seorang guru saja, tetapi kepala sekolah di setiap satuan pendidikan juga harus memahami mengenai kurikulum deep learning.
Baca Juga : MTsN 2 Kota Malang Gandeng 277 Wali Murid Siapkan Generasi Unggul Lewat Tiga Program Ini
"Maka ini tidak hanya menjadi tugas guru, tetapi kepala sekolah juga punya peran yang luar biasa untuk meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan Kabupaten Malang," ujar Lathifah.
Sementara itu, untuk diketahui bahwa kurikulum deep learning merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan menekankan pemahaman mendalam terhadap sebuah materi yang disampaikan dan tidak hanya sekadar hafalan.
Pendekatan kurikulum deep learning ini nantinya akan memberikan dorongan kepada para murid untuk berpikir secara kritis, bersikap aktif dalam proses pembelajaran serta menghubungkan pengetahuan dengan realitas kehidupan.
Kurikulum deep learning yang diterapkan oleh Kemendikdasmen RI sendiri mengintegrasikan tiga elemen, yakni meaningful learning atau pembelajaran bermakna, mindful learning atau pembelajaran sadar dan aktif, serta joyful learning atau pembelajaran menyenangkan.