JATIMTIMES – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menanda tangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kesiapan menggelar Sekolah Rakyat dan mulai dilaksanakan, Senin (14/7/2025) mendatang.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Ini Susunan Kepengurusan Dekranasda Kabupaten Malang 2025-2030, Libatkan Kepala Perangkat Daerah
Kesepakatan tersebut berisi kerjasama teknis pelaksanaan Sekolah Rakyat. Mensos RI Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul itu menyatakan, Banyuwangi termasuk daerah yang awal menggelar Sekolah Rakyat karena telah memenuhi seluruh kelayakan, baik dari sisi infrastruktur, kesiapan siswa, maupun tenaga pendidik. “Dari hasil asesmen Kementerian PU, Banyuwangi dinyatakan layak sebagai Sekolah Rakyat rintisan," kata Gus Ipul.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu menjelaskan, ada dua jenis Sekolah Rakyat yang didirikan Kemensos, yakni Sekolah Rakyat rintisan dan Sekolah Rakyat permanen.
Sekolah Rakyat rintisan merupakan sekolah yang menggunakan aset yang dinyatakan layak oleh Kementerian PU. Seperti menggunakan gedung Kemensos, atau menggunakan gedung kementerian/lembaga lain yang dinyatakan layak. “Termasuk gedung-gedung atas usulan dari pemerintah daerah, universitas, atau lainnya yang kemudian dinyatakan layak oleh Kementerian PU,” terangnya.
Gus Ipul menjelaskan selain di Banyuwangi, Sekolah Rakyat rintisan akan dimulai di 63 daerah serentak pada 14 Juli 2025. Sementara 37 daerah lainnya menyusul pada akhir Juli karena menunggu penyelesaian sarana dan prasarana.
Total dari Sekolah Rakyat rintisan diikuti 9.755 siswa, 1.554 guru, dan 3.390 tenaga pendidik. “Alat belajar sudah kita coba simulasi. Secepatnya kita didistribusikan ke masing-masing titik (Sekolah Rakyat),” imbuh Gus Ipul.
Sementara Sekolah Rakyat permanen, Kemensos bersama Kemen PU akan membangun sekitar 100 Sekolah Rakyat permanen, yang rencananya akan dimulai September 2025. Gedung tersebut nantinya berkapasitas 1.000 siswa per sekolah, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Baca Juga : Pembahasan Perubahan Perda Perda No. 1 Tahun 2024 tentang PDRD Hampir Final
Gus Ipul menuturkan, Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Bahkan tertuang dalam Inpres No. 8 Tahun 2025 untuk optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Sekolah Rakyat adalah strategi besar Bapak Presiden Prabowo untuk memperluas akses pendidikan dan menyiapkan generasi emas tahun 2045,” ujar Gus Ipul.
Sementara Bupati Ipuk mengungkapkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan di gedung eks Balai Diklat PNS di Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Gedung tersebut telah direnovasi untuk difungsikan sebagai sekolah dan asrama.
“Kami pilih Balai Diklat karena struktur dan fasilitasnya sudah mendekati sekolah berasrama. Kini telah direnovasi oleh Kemen PU. Pemkab Banyuwangi juga telah menyiapkan guru dan tenaga kependidikan dari ASN dan PPPK yang kompeten. Namanya sudah kami kirim ke pusat, sesuai permintaan Kemensos ,” ujar Ipuk.