JATIMTIMES - Pada awal Juli 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi perolehan pendapatan daerah telah mencapai 44,19 persen dari target pendapatan daerah sebesar Rp 727.200.171.372 atau berjumlah Rp 321.339.793.814.
Jika dibandingkan dengan data capaian perolehan pendapatan daerah pada awal Juni 2025 lalu dari 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang, terjadi kenaikan 9,8 persen atau terdapat penambahan sekitar Rp 71.234.496.248.
Baca Juga : Remake Korea Film Jepang Even If This Love Disappears From The World Tonight Mulai Syuting 5 Juli
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, capaian perolehan pendapatan daerah sebesar 44,19 persen merupakan data real time pada Jumat (4/7/2025) pukul 06.59 WIB. Data real time tersebut dapat diakses secara transparan oleh pemegang akun di website sipanji.id. Sipanji sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri.
Made pun menyebutkan realisasi perolehan pendapatan daerah dari 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan target Rp 7.510.820.444 terealisasi 55,87 persen atau Rp 4.196.013.328; PBJT makanan dan/atau minuman target Rp Rp 18.216.593.067 terealisasi 59,71 persen atau Rp 10.876.805.211.
PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 7.825.940.933 terealisasi 58,23 persen atau Rp 4.557.399.789; Pajak reklame target Rp 4.929.291.120 terealisasi 65,00 persen atau Rp 3.203.797.798; PBJT tenaga listrik target Rp 128.136.095.004 terealisasi 47,20 persen atau Rp 60.486.188.296; Pajak mineral bukan logam dan batuan (mblb) target Rp 870.825.412 terealisasi 47,36 persen atau Rp 412.460.624; PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 terealisasi 40,32 persen atau Rp 640.390.975; Pajak air tanah target Rp 6.641.908.212 terealisasi 59,80 persen atau Rp 3.971.947.770.
Selanjutnya, untuk perolehan pendapatan daerah Kabupaten Malang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mulai merangkak naik. Di mana untuk PBB dengan target 113.500.000.000 sudah terealisasi 37,18 persen atau Rp 42.203.834.197. Sebelumnya di awal Juni 2025 untuk PBB masih terealisasi 21,95 persen atau Rp 24.912.638.183.
Sedangkan untuk BPHTB target Rp 218.869.070.000 telah terealisasi 37,43 persen atau Rp 81.931.546.126. Sebelumnya di awal Juni 2025 capaian untuk BPHTB masih berada di angka 29,27 persen atau Rp 64.070.317.087.
Made menyebut, hal ini memang merupakan siklus tahunan para wajib pajak untuk melakukan kewajiban untuk membayar pajak, khususnya untuk PBB. Pasalnya, masyarakat mulai berbondong-bondong membayar PBB saat mendekati masa jatuh tempo di Agustus 2025.
Baca Juga : Rumah Juragan Rongsokan di Jombang Dibobol Tetangga Sendiri, Uang Rp 12 Juta Raib
"Sekarang masih terus proses dan untuk PBB memang mendekati jatuh tempo Agustus biasanya masyarakat mulai membayar," ujar Made kepada JatimTIMES.com.
Selanjutnya, untuk Opsen pajak kendaraan bermotor atau pkb target Rp 157.325.420.812 terealisasi 47,96 persen atau Rp 75.452.351.900; serta Opsen bea balik nama kendaraan bermotor atau bbnkb target Rp 61.785.911.170 terealisasi 54,07 persen atau Rp 33.407.057.800.
Sehingga, jika ditotal, target perolehan pendapatan daerah Kabupaten Malang tahun 2025 dari 12 jenis pajak yakni sebesar Rp 727.200.171.372 dengan realisasi per Jumat (4/7/2025) pukul 06.59 WIB sebesar Rp 321.339.793.814 atau 44,19 persen.
Lebih lanjut, untuk meningkatan capaian perolehan pendapatan daerah Kabupaten Malang, pihaknya terus melakukan kegiatan intensif dengan terjun ke masyarakat di desa/kelurahan di Kabupaten Malang, salah satunya melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Di mana program BMW dari Bapenda Kabupaten Malang sendiri mendapatkan dukungan penuh dari UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Kantor Bersama Samsat Porles Malang dan Kantor Bersama Samsat Polres Batu.