JATIMTIMES - Kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malang masa bakti 2025-2030 yang dinahkodai Anis Zaidah Sanusi telah resmi dikukuhkan oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Pengukuhan ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Timur dengan nomor: 125/12.02/DEKRAN.JATIM/SK/VI/2025 tentang pengesahan pengangkatan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Malang masa bakti tahun 2025-2030 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Surabaya dan telah ditanda tangani oleh Arumi Bachsin Emil Dardak selaku Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : 7 Tips Merawat TV agar Tahan Lama dan Tidak Cepat Rusak
Dalam kepengurusan Dekranasda Kabupaten Malang periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Anis Zaidah Sanusi ini juga melibatkan jajaran kepala perangkat daerah serta kepala bidang di lingkungan perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang bertindak sebagai ex officio.
Berikut susunan kepengurusan Dekranasda Kabupaten Malang masa bakti 2025-2030:
Pembina : Bupati Malang
Penasihat : Sekretaris Daerah Kabupaten Malang
Ketua : Anis Zaidah Sanusi
Ketua Harian : Ex Officio Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang
Sekretaris I : Ex Officio Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Malang
Sekretaris II : Astri Lutfiatunnisa
Bendahara I : Hera Wahyu Wilujeng
Bendahara II : Desa Mayzora
Bidang Pengembangan Usaha, Produk, Kreatif dan Daya Saing
Ketua : Ex Officio Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang
Anggota :
1. Ex Officio Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang
2. Ex Officio Kepala Bidang Industri Non Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang
3. Ex Officio Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang
Bidang Pameran dan Kerja sama antar Daerah
Ketua : Ex Officio Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang
Anggota :
1. Ex Officio Kepala Bagian Kerja sama Sekretariat Daerah Kabupaten Malang
2. Ex Officio Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang
3. Ex Officio Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang
Bidang Humas dan Komunikasi
Ketua : Ex Officio Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang
Anggota :
1. Ex Officio Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang
2. Ex Officio Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
3. Ex Officio Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang
4. Direktur Perumda Jasa Yasa
Bidang Pendanaan dan Program
Ketua : Ex Officio Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang
Anggota :
1. Ex Officio Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang
2. Ex Officio Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang
3. Ex Officio Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang
4. Pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen
Baca Juga : Mahasiswa dan Halal Center UIN Malang Turun ke Desa, Pelaku UMKM Tak Lagi Bingung Soal Sertifikasi Halal
Ketua Dekranasda Kabupaten Malang Anis Zaidah Sanusi menyampaikan, pelibatan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang untuk mengisi posisi struktur kepengurusan Dekranasda Kabupaten Malang masa bakti 2025-2030 untuk meningkatkan antusiasme para pegawai Pemkab Malang maupun masyarakat pada umumnya untuk mengenakan produk IKM atau UMKM asli Kabupaten Malang dengan motif garudeya.
"Intinya kita ingin memberikan yang terbaik untuk IKM. Makanya sekarang merekrut para kepala dinas saya jadikan pengurus agar kiprahnya lebih mampu," ujar Anis kepada JatimTIMES.com, Jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, pihaknya juga merespons positif terkait rencana Bupati Malang HM. Sanusi yang akan menerbitkan Surat Edaran tentang kewajiban pegawai Pemkab Malang mengenakan produk IKM atau UMKM asli Kabupaten Malang dengan motif garudeya. "Saya akan buatkan khusus untuk seragam hari Kamis tapi masih belum di launching. Jadi nantinya punya seragam batik garudeya," pungkas Anis.