JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjanjikan tambahan pakan sebanyak empat ton untuk kolam budidaya ikan nila yang ada di wilayah Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring sesuai arahan dari Bupati Malang HM. Sanusi. Menurut Victor, pihaknya akan memberikan tambahan bantuan pakan untuk kolam budidaya ikan nila di Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang.
Baca Juga : Wali Kota Malang Tunggu Regulasi Teknis Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
"Kami nanti akan mengusulkan di perubahan anggaran atau PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," ungkap Victor kepada JatimTIMES.com.
Meskipun telah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Malang HM. Sanusi terkait penambahan bantuan pakan sebanyak empat ton, Victor memiliki syarat kepada pihak Pemerintah Desa Sumberporong dan Kelompok Mina Makmur sebagai pengelola kolam budidaya ikan nila agar dapat membuat pengembangan kolam budidaya ikan nila.
"Harapannya nanti kalau memang mendapatkan bantuan lagi, tidak pada kolam yang sama, jadi pengembangan kolam. Sudah saya sampaikan ke kepala desa untuk dikembangkan kolamnya. Karena kalau di kolam yang sama, dia tidak berkembang. Jadi harapan kami, bantuan yang sudah dijanjikan Bupati Malang akan kami kawal untuk kolam yang pengembangan," jelas Victor.
Terlebih lagi, menurut Victor, potensi pengembangan budidaya ikan nila di wilayah Desa Sumberporong sudah sangat bagus. Di mana ketika diberikan bantuan 26 ribu benih ikan nila dan empat ton pakan ikan pada Februari 2025 lalu, telah dilakukan panen raya pada akhir Juni 2025 lalu dengan hasil mencapai tujuh ton ikan nila dan bisa menghasilkan uang hingga Rp 160 juta.
"Harapannya hibah ini sebagai stimulan. Jadi nanti setelah panen sekitar tujuh ton, harapannya bisa berkelanjutan. Jadi nanti sebagian dibelikan benih dan pakan lagi minimal sesuai dengan jumlah yang ada. Sisanya baru silahkan masyarakat atau kelompok untuk dinikmati," kata Victor.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberporong Idhinningrum menyampaikan, bahwa pembangunan kolam budidaya ikan nila di kawasan Perumahan Griya Husada, Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang telah berlangsung sejak Desember 2024 lalu di atas lahan tanah kas desa seluas 2.000 meter persegi.
Baca Juga : Fluminense Kalahkan Al Hilal 2-1, Amankan Tiket Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Dari proses pembangunan itu, akhirnya terbangun dua kolam. Di mana pada prosesnya, pihak Pemerintah Desa Sumberporong dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang, termasuk dalam penerjunan alat berat.
"Tepatnya pada Februari 2025, kolam budidaya ikan nila mulai beroperasi dengan bantuan 26 ribu bibit ikan nila termasuk pakan ikan sebanyak empat ton dari Dinas Perikanan Kabupaten Malang," ujar perempuan yang akrab disapa Ningrum ini.
Lebih lanjut dengan tren budidaya ikan nila yang positif ini, pihaknya mengaku siap memanfaatkan beberapa lahan tanah kas desa lainnya untuk lokasi budidaya ikan nila maupun budidaya lainnya yang siap untuk mendukung ketahanan pangan serta pencegahan stunting di Kabupaten Malang, khususnya di Desa Sumberporong.
"Sumberporong itu kan memiliki banyak sumber air, ini nanti kita manfaatkan untuk membuat kolam budidaya ikan nila di lokasi lainnya. Selain itu, kami juga berencana untuk mengembangkan sektor usaha lainnya di lahan-lahan milik Pemerintah Desa Sumberporong," pungkas Ningrum.