JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengukuhkan kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malang periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Anis Zaidah Wahyuni Sanusi selaku Ketua Dekranasda Kabupaten Malang sekaligus juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan selamat dan sukses kepada pengurus Dekranasda Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan Anis Zaidah Wahyuni Sanusi. Di mana Anis Zaidah merupakan istri dari Bupati Malang HM. Sanusi.
Baca Juga : Pemkab Malang Sebut Pengasuh Ponpes Diduga Pukul Santri di Pakisaji Tak Masuk Klasifikasi Mendidik
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Malang, saya mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus Dekranasda Kabupaten Malang periode 2025-2030," ujar Sanusi saat memberikan sambutan pada pengukuhan pengurus Dekranasda Kabupaten Malang 2025-2030 di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jumat (11/7/2025).
Pejabat publik yang dulunya pernah menjadi seorang guru di era 1980-an ini juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pengurus beserta anggota Dekranasda Kabupaten Malang yang telah berkomitmen bersama Pemkab Malang untuk mengembangkan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) kerajinan yang ada di Kabupaten Malang.
"Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan konsistensi Dekranasda Kabupaten Malang dalam mengembangkan kerajinan lokal, serta mendorong penggunaan produk IKM," tutur Sanusi.
Pihaknya menyampaikan, bahwa saat ini IKM di Kabupaten Malang dari berbagai jenis usaha sedang menunjukkan geliat yang positif dan potensi ini harus dimanfaatkan oleh perangkat daerah maupun Dekranasda Kabupaten Malang untuk memfasilitasi kebutuhan para pelaku UKM di Kabupaten Malang.
"Pemerintah Kabupaten Malang secara aktif telah menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan yang menyasar langsung kepada IKM khususnya dalam hal peningkatan pelatihan produksi kualitas, serta legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal," kata Sanusi.
Baca Juga : Aturan MPLS 2025: Ini Atribut dan Kegiatan yang Dilarang untuk Siswa Baru
Namun, menurut Sanusi, pelatihan dan pendampingan saja dari perangkat daerah terkait tidak cukup. Pihaknya menyebut, diperlukan strategi pemasaran yang tepat dan sinergi lintas stakeholder termasuk dengan Dekranasda Kabupaten Malang untuk semakin mengembangkan IKM maupun UMKM di Kabupaten Malang.
"Pelatihan semata tentu belum cukup. Diperlukan strategi pemasaran yang tepat untuk mendorong dan membuka akses ke pasar modern, platform e-commerce, hingga kemitraan dengan sektor swasta untuk memperluas jangkauan produk lokal. Dekranasda harapannya juga bisa membantu agar pengembangan usaha masyarakat di Kabupaten Malang dapat lari dengan cepat," pungkas Sanusi.