JATIMTIMES - Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengapresiasi Forum Anak Kota Malang yang telah menggelar nonton bareng film perkawinan anak dan diskusi pencegahan perkawinan anak. Kegiatan arahan dan bimbingan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang ini bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
"Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Kota Malang bersama Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dengan tema besar yang diambil yakni Stop Perkawinan Anak. Tujuannya kami ingin menghambat pernikahan anak usia ini yang ada di Kota Malang," ujar Ali Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Dukung RPJMD 2025-2029, Fraksi Nasdem-PSI Soroti Pentingnya Kemandirian Fiskal
Menurut Ali, Kota Malang yang memiliki lima kecamatan dan 57 kelurahan pada 2024 lalu tercatat terdapat 92 kasus perkawinan anak. Yang terbanyak terdapat di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Ali menyebut, perlu adanya kajian mendalam mengenai berbagai penyebab perkawinan anak yang terjadi di Kota Malang.
"Kami merasa resah dengan hal ini, sehingga Forum Anak Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang hari ini berupaya mencegah hal itu (perkawinan anak) dengan pemateri dari pemerhati anak, komite perlindungan anak Malang Raya, UIN Malang menyadarkan, melakukan sosialisasi mengenai dampak perkawinan anak bagi generasi muda di Kota Malang," jelas Ali.
Ali mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadikan angka perkawinan anak di tahun 2024 sebanyak 92 kasus. "Trennya turun tapi angkanya masih tinggi yakni di angka 92 kasus. Tantangannya tentu terkait dengan kesadaran orang tua, faktor ekonomi, pemahaman agama dan struktur sosial," kata Ali.
Pihaknya juga menjelaskan, saat ini masih ada keyakinan di tengah-tengah masyarakat bahwa jika anak-anak sudah baligh atau sudah masuk kategori dewasa menurut Islam, maka secepatnya dapat dinikahkan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar norma dan etika agama.
"Kemudian dalam sisi yang lain, dianggap menikah ini dapat meningkatkan ekonomi. Tapi bagi kita malah menumbuhkembangkan generasi kemiskinan-kemiskinan baru. Nah inilah yang harus menjadi perhatian penting bagi keluarga di Kota Malang," jelas Ali.
Lebih lanjut, salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Malang untuk mencegah perkawinan anak yakni melalui Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan Forum Anak Kota Malang yan secara masif memunculkan ide atau gagasan kampanye kreatif terkait pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga : Scoopy Velocreativity Ajak Komunitas Tampil Gaya dan Aktif Berkomunitas di Akhir Pekan
"Kami memberikan kesadaran kepada masyarakat bersama Forum Anak Kota Malang untuk menjadi teman sebaya bagi generasi muda. Lalu memberikan pemahaman bahwa perkawinan anak ini baik buruknya apa. Kemudian Dinsos-P3AP2KB memberikan pemahaman kepada orang tua agar tidak menyegerakan perkawinan sebelum anaknya matang secara ekonomi, sosial dan emosionalnya," beber Ali.
Sementara itu, dalam lima tahun ke depan membersamai Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin Kota Malang, Ali menargetkan Kota Malang bebas dari perkawinan anak. "Kalau target kami tentu bebas perkawinan anak, atau ada kategori perkawinan bagi usia khusus yang sudah dianggap matang supaya dampaknya bisa dikurangi," ujar Ali.
Pasalnya, menurut Ali, berdasarkan catatan dari masing-masing Kantor Urusan Agama di Kota Malang, selama ini banyak faktor perkawinan anak di Kota Malang yang disebabkan karena hamil duluan. "Ini menjadi penyebab perceraian yang tinggi juga, karena belum matang secara emosional dalam mengarungi rumah tangga," pungkas Ali.