JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mengandalkan proses digitalisasi sebagai salah satu cara untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut juga bakal diterjemahkan dalam Rancangan Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2025-2029.
Apalagi pada penyusunan RPJMD tersebut, panitia khusus (pansus) DPRD Kota Malang memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Hal tersebut tidak lain untuk dapat merealisasikan tujuan dan visi misi besar pada RPJMD tersebut.
Baca Juga : Guru Besar Hukum Unair: Aneh Jika KPK Tak Periksa Khofifah
"Tentu catatan dari semua fraksi kami cermati dengan seksama dan itu menjadi perhatian kita semua. Ada catatan sepeti APBD 4 triliun, nanti akan kami jelaskan," ujar Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Kamis (10/7/2025).
Proyeksi tersebut tentunya harus diikuti dengan optimalisasi sejumlah potensi PAD (pendapatan asli daerah) Kota Malang yang juga harus disesuaikan dengan proses digitalisasi. Hal itu juga sejalan dengan upaya Pemkot Malang menuju kemandirian fiskal.
"Potensi pendapatan melalui proses digitalisasi itu, misalnya retribusi parkir itu menjadi poin terpenting dan akan kami kuatkan. Termasuk retribusi pasar, itu juga proses digitalisasi," jelas Ali.
Menurut dia, penyesuaian digitalisasi diketahui cukup berdampak dalam upaya mengoptimalisasi potensi PAD. Baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah (PDRD).
"Misalnya parkir di Gajayana yang awalnya manual sebulan masih 15 kemudian naik hingga 100 dan itu penting untuk meningkatkan. Kemudian ketergantungan juga harus dikurangi. Saya sepakat bahwa Kota Malang harus mandiri fiskal," ucap Ali.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, salah satu sektor andalan pada RPJMD Kota Malang 2025-2029 adalah ekonomi kreatif (ekraf). Pasalnya, Kota Malang juga tengah berada dalam proses menuju kota kreatif dunia.
Baca Juga : Penertiban Bangunan Liar di Ketintang, Pemkot Surabaya Amankan Aset dan Fasum
"Sehingga kami berharap adanya itu menjadi salah satu motivasi. Bagaimana Pemkot Malang bisa betul-betul menerjemahkan RPJMD ke RKPD. Karena kan kita harus melihat progresnya setiap tahun seperti apa," kata Mia, sapaan akrabnya.
Sejalan dengan upaya Kota Malang menuju kemandirian fiskal, Mia berkomitmen agar segala prosesnya tetap dikawal setiap tahun. "Artinya dari tahun 2024, secara pendapatan itu kan kalau tidak salah 111 persen dari pusat (dari pendapatan transfer), sisanya dari kita," imbuhnya.
Sehingga besar harapannya agar nanti ke depannya berbagai macam rekomendasi yang sudah disampaikan ke Pemkot Malang, TAPD, dan OPD teknis bisa dimaksimalkan lagi.
"Yang jelas yang kami garis bawahi, kami berharap itu diterapkan di 5 tahun ke depan. Untuk transparansi dan akuntabilitas, sehingga semuanya berbasis digital," pungkasnya.