JATIMTIMES - Polres Tulungagung melalukan cek kelaikan kendaraan dinas operasional anggotanya. Ironisnya, kendaraan dinas yang digunakan anggota polres Tulungagung ini masih banyak yang jadoel atau usia tua.
Kegiatan cek kendaraan dinas operasional ini untuk menjamin kesiapan dan keselamatan personel di lapangan. "Pemeriksaan ini difokuskan pada kendaraan dinas dengan tahun pembuatan di bawah tahun 2000 yang masih digunakan untuk mendukung tugas kepolisian," kata Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga : Baharkam Polri Kuatkan Pengamanan Destinasi Wisata Prioritas di Kabupaten Malang
Dalam cek kendaraan ini, AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Bagian Logistik Polres Tulungagung, bekerja sama dengan Seksi Propam. Seluruh kendaraan roda dua dan roda empat yang tergolong tua diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi mesin, sistem pengereman, kelistrikan, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan.
Ada 17 kendaraan dinas sepeda motor dan mobil yang diproduksi sebelum tahun 2000, dari 17 itu 1mobil produksi tahun 1984 dan ada 16 sepeda motor yang diproduksi dari tahun 1991 sampai dengan 1997. “Kendaraan yang kita periksa hari ini semua kondisinya masih bagus," tuturnya.
Selain itu ada 3 kendaraan mobil yang diproduksi antara tahun 2000 sampai dengan 2005. “Ini menjadi bukti bahwa Polres Tulungagung akuntabel, setidaknya kendaraan yang diberikan oleh Negara dibeli dengan uang Masyarakat ini kita rawat dengan sebaik-baiknya. Anggaran perawatannya juga kita optimalkan dengan sebaik-baiknya," kata AKBP Taat.
Harapannya, kendaraan yang dibeli diberikan oleh Negara dari uang Rakyat ini bisa terus dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.
Terlihat kendaraan dinas mobil pengeluaran tahun 1984 sudah berusia 41 tahun masih bisa beroperasi dan masih memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat. “Kemudian karena kepedulian personel, enggak cuma dipakai saja tetapi betul-betul dirawat akhirnya bisa memberikan manfaat secara optimal," ungkapnya.
Kendaraan dinas yang sudah di atas 5 tahun sesuai dengan aturan sudah bisa dihapuskan (bisa dilelang), namun Polres Tulungagung tetap mempertahankan karena kondisi masih bagus dan terawat dan masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan Kepolisian.
Baca Juga : Terungkap, Mayat Perempuan di Sungai Brantas Tulungagung Ternyata Warga Bojonegoro
“Ini kami sampaikan bahwa kami mencoba menampilkan akuntabilitas kami bahwa ini betul-betul kami rawat, kami manfaatkan seluruh kendaraan ini dengan baik sehingga tidak heran ada 17 kendaraan, bahkan satu mobil tahun 1984 ini masih bisa digunakan sampai sekarang dengan optimal," terangnya.
Rencananya, kendaraan dinas yang sudah tua itu akan dibuatkan kontes atau di tampilkan pada 17 Agustus, tidak hanya dari Polres Tulungagung tetapi kendaraan dari jajaran Forkopimda dan BUMN yang ada di Tulungagung.
“Ini sebenarnya dalam latar belakang hari Bhayangkara, kendaraan-kendaraan yang sudah berusia lama ini kami cek, nanti rencana kami konteskan kami tampilkan di 17 Agustus," paparnya.