JATIMTIMES - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Jalibar, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (7/7/2025). Pada insiden kecelakaan tunggal tersebut menewaskan seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Blitar.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas korban tewas yang masih berstatus siswi pelajar SMK tersebut berinisial VY (17). Pada saat kejadian, korban sedang dibonceng oleh keluarganya berinisial SW (54) dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja nomor polisi (Nopol) AG 3679 HM.
Baca Juga : Setujui RPJMD, Fraksi Nasdem DPRD Jatim Soroti Tingginya Angka Buta HurufÂ
"Pengendara sepeda motor mengalami benturan pada kepala dan patah tulang kaki kiri, sedangkan yang dibonceng mengalami benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoiruddin kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi disela penyelidikan, Senin (7/7/2025) malam.
Usai mengalami kecelakaan, kedua korban yang merupakan warga Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
"Penyebab kecelakaan diduga karena faktor manusia. Pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati saat berkendara," ujar Samsul.
Kronologi kecelakaan maut tersebut bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pada saat melintasi jalan tikungan pengendara sepeda motor kurang bisa menguasai laju kendaraannya.
Baca Juga : Kota Malang Siapkan Rp 5 Miliar Lebih untuk Bonus Peraih Medali Porprov 2025
"Sehingga oleng dan menabrak pohon di tengah jalan, kendaraan sepeda motor yang mengalami kerusakan telah kami amankan guna dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkas Samsul.