JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadian Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim 2025- 2029. Ketahanan keluarga menjadi salah satu isu yang disorot.
"Terhadap isu ketahanan keluarga, Fraksi PKS mengapresiasi Saudari Gubernur yang memasukkan isu ketahanan keluarga dalam penyusunan RPJMD 2025-2030," ungkap Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS DPRD Jatim Agus Cahyono dalam rapat paripurna, Senin (7/7/2025).
Baca Juga : RPJMD 2024-2029 Disetujui, Khofifah: Ini Pedoman Utama untuk Perangkat Daerah
Fraksi PKS juga mendorong agar Pemprov Jatim bersama DPRD melakukan perencanaan dan pembahasan raperda ketahanan keluarga. Raperda tersebut sebagai payung hukum dalam pembangunan peningkatan ketahanan keluarga, agar dapat berlangsung secara berkelanjutan dan dapat dilaksanakan secara komprehensif oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Raperda ketahanan keluarga tersebut juga sejalan dengan raperda perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam rangka pencapaian berbagai indeks pembangunan keluarga dan perlindungan terhadap anak dan perempuan," jelasnya.
Pihaknya juga menekankan antisipasi penggunaan indeks pembangunan keluarga berkualitas, sebagaimana amanat RPJPN 2025-2045. Kemudian, Fraksi PKS mendorong adanya kajian terhadap penambahan/perluasan indeks ketahanan keluarga di Provinsi Jatim dalam misi, sasaran dan program kerja RPJMD.
Agus Cahyono menambahkan, Pemprov Jatim juga perlu meningkatkan program dan kegiatan dalam upaya mendukung perlindungan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas. Juga pembinaan, perluasan dan fasilitasi permodalan dan kewirausahaan (entrepreunership) terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) berbasis keluarga yang ada di desa/kelurahan.
Lalu, Pemprov dinilai perlu meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, organisasi masyarakat sipil, pemuka agama, pesantren dan asosiasi profesi terkait, dalam implemetasi misi, sasaran dan program RPJMD yang terkait dengan ketahanan keluarga
Sementara itu, terhadap indikator kinerja utama (IKU) indeks pembangunan manusia (IPM), Fraksi PKS berpendapat agar Pemerintah Provinsi Jatim menyiapkan langkah antisipasi ketika penggunaan indeks modal manusia (IMM) diterapkan secara nasional oleh pemerintah pusat yang juga amanat dari RPJMN 2025-2029.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Bakal Pelototi Silpa yang Masih Tinggi
"Selain itu, fraksi berpendapat agar implementasi misi, sasaran dan program kerja prioritas RPJMD harus diberikan perhatian khusus kepada daerah kabupatan/kota yang IPM-nya masih rendah dibanding IPM provinsi (yakni 23 daerah yang IPM-nya lebih rendah dari 75,35 tahun 2024), yaitu dengan kebijakan afirmasi di sektor/dimensi IPM/IMM seperti pemerataan akses pendidikan dan kesehatan dasar, pengentasan prevalensi stunting, dan dimensi survival," tandasnya.
Fraksi PKS DPRD Jatim juga menekankan pentingnya membumikan visi dan misi pembangunan Jatim. Visi pembangunan Jatim yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 menargetkan “Bersama Jawa Timur Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”.
"Visi ini tidak hanya sekedar “visi langit”, tetapi visi yang harus membumi melalui 9 misi utama (Nawa Bhakti Satya). Karena itu, perlu ada konsistensi kebijakan, mulai hulu sampai hilirnya, baik secara vertikal maupun horizontal," tandasnya.
"Visi pembangunan Jawa Timur harus tercermin secara jelas dan tegas dari setiap derivasi kebijakan tahunan yang tergambar dalam RKPD, kebijakan anggaran dan non anggaran yang berorientasi pada capaian target IKU sampai akhir 2029," lanjutnya.