JATIMTIMES - Aksi penjambretan dialami Sulkan Hadi, warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (6/7/2025). Pelaku penjambretan terhadap lansia 67 tahun tersebut diduga merupakan pasangan suami istri (pasutri). Saat melancarkan aksinya, para pelaku diduga turut serta mengajak anaknya.
Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti menyebut, hingga kini polisi masih memburu keberadaan para pelaku. Sejumlah saksi, termasuk pihak korban, juga telah dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
Baca Juga : Lahir di Luar Nikah, Puluhan Anak di Kota Batu Kesulitan Urus Adminduk Gara-Gara Tak Punya Akta
"Kejadian penjambretan terjadi saat korban sedang berada di depan rumahnya," ujar Indra, Senin (7/7/2025).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kronologi penjambretan bermula saat korban yang saat itu mengendarai sepeda motor matik hendak masuk ke rumahnya. Setibanya di lokasi kejadian, korban berhenti tepat di depan rumahnya dengan maksud membuka pagar.
"Saat itu HP (handphone) milik korban ditaruh di dashboard sepeda motor," ujar Indra.
Pelaku yang melihat kesempatan tersebut kemudian menghampiri kendaraan korban. Ketika korban lengah, pelaku kemudian menjambret HP milik korban.
"Pelaku mengendarai sepeda motor dengan membonceng anak dan istrinya. Sedangkan kendaraan yang menjadi sarana pencurian untuk sementara belum dikatahui nopolnya, masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Usai menjambret HP merek Vivo milik korban, pelaku bergegas kabur meninggalkan lokasi kejadian. "Sehingga korban refleks mempertahankan HP miliknya," ujar Indra.
Baca Juga : Syarat Pinjaman KUR BRI Terbaru 2025, Ketahui Pula Cara Pengajuannya
Korban yang saat itu mempertahankan HP miliknya sempat terseret sepeda motor yang dikendarai dengan berboncengan oleh pelaku. "Hingga akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh. Sementara korban tertabrak mobil dari arah selatan," terang Indra.
Meski sempat terjatuh, pelaku beserta anak istrinya bisa kembali bangkit dan bergegas melarikan diri ke arah utara. Sementara korban yang mengalami luka-luka sesaat setelah kejadian dibawa ke Rumah Sakit Panti Nirmala, Kota Malang, guna mendapatkan perawatan medis.
Aksi penjambretan tersebut oleh pihak keluarga korban akhirnya dilaporkan ke Polsek Pakisaji. Hingga Senin (7/7/2025), kasus penjambretan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 2 juta," pungkas Indra.