JATIMTIMES - Inovasi digital yang lahir dari tangan dingin Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kini menarik perhatian nasional. Aplikasi LENTERA, sistem pelaporan kinerja ASN berbasis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), resmi dilirik Kemenag Kabupaten Ngawi untuk direplikasi sebagai langkah strategis penguatan akuntabilitas birokrasi.
Langkah konkret itu ditunjukkan Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Moh. Ersat, yang hadir langsung di Kota Malang belum lama ini. Sebelumnya, permintaan replikasi LENTERA oleh Kemenag Ngawi bukan sekadar wacana. Sebuah surat resmi tertanggal 25 Juni 2025 telah dikirimkan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan institusional.
Baca Juga : Menyingkap Makna Fana dalam Islam, Sifat Mustahil Sang Maha Pencipta
Moh. Ersat menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi LENTERA yang dinilainya telah menciptakan budaya kerja yang transparan dan berorientasi hasil.
Mereka melihat LENTERA bukan hanya aplikasi, tetapi juga solusi nyata untuk menjawab tantangan efisiensi dan transparansi dalam pelaporan kinerja ASN. Aplikasi LENTERA bukan hanya sebagai alat bantu administrasi, tetapi juga sebagai langkah nyata reformasi administrasi yang berorientasi pada hasil.
“LENTERA menjawab kebutuhan zaman. Kami ingin mengadopsi praktik baik ini agar pelaporan kinerja di Ngawi menjadi lebih terstruktur dan terukur,” ungkap Moh. Ersat.
Mendapati inovasinya mendapat perhatian dan kepercayaan dari daerah lain, Kepala Kemenag Kota Malang yang akrab disapa Gus Shampton, tak menutupi rasa bangganya. Ia menegaskan bahwa Kemenag Kota Malang siap memberikan pendampingan penuh dalam proses replikasi, mulai dari aspek teknis, pelatihan pengguna, hingga tata kelola data kinerja.
“Kami bangga inovasi dari Kota Malang bisa menjadi inspirasi. Ini adalah bukti bahwa inovasi dari satuan kerja daerah dapat memberikan dampak yang lebih luas, bahkan lintas kabupaten,” tutur Gus Shampton.
Baca Juga : Menulis Jawa, Melawan Kolonial: Kiprah Carl Friedrich Winter dalam Lembar Koran Bromartani
Pertemuan dua pimpinan Kemenag ini tak berhenti pada seremoni belaka. Keduanya menyepakati langkah lanjutan berupa pelaksanaan lokakarya teknis, pembekalan bagi calon pengguna, dan pendampingan pengelolaan data berbasis LENTERA di Kabupaten Ngawi.
Dengan semakin banyaknya satuan kerja yang tertarik mereplikasi, LENTERA kian mengukuhkan posisinya sebagai model praktik baik nasional dalam penguatan SAKIP dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.