JATIMTIMES - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka kuota impor sapi untuk tahun 2025 sebagai langkah strategis mengatasi defisit pasokan daging sapi dalam negeri. Fraksi PDIP DPRD Jatim memiliki sejumlah catatan terkait kebijakan tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana mendukung langkah Kemendag, namun ada beberapa catatan penting terkait keberlangsungan peternak lokal. “Kalau sapi ndak apa-apa ya, kalau daging jangan. Pemerintah harus memberikan perhatian khusus agar kebijakan ini tidak merugikan peternak lokal,” ungkap perempuan yang akrab disapa Bunda Renny.
Baca Juga : Beredar Modus Penipuan Aktivasi IKD Lewat WhatsApp, Ini Imbauan Dispendukcapil Malang
Menurut Bendahara DPD PDIP Jatim itu, sapi impor yang masuk biasanya akan disilangkan dengan sapi lokal untuk meningkatkan kualitas bibit ternak domestik. Karena itu, ia mewanti-wanti, jangan sampai keran impor yang dibuka justru adalah daging.
“Kalau berbentuk sapi masih oke, kalau berbentuk daging itu ngeri. Pasti akan mengurangi daya saing peternak lokal. Insyaallah tidak akan menimbulkan dampak negatif kebijakan ini. Saya yakin nanti terbentuk keseimbangan dan harga baru,” jelasnya.
Kebijakan ini lanjutnya juga harus di dukung kebijakan yang mendukung keberadaan peternak lokal. Mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan yang berkualitas, hingga penanganan penyakit ternak. Ini penting agar peternak tetap sejahtera dan mampu bersaing di pasar yang makin kompetitif.
“Kami berharap dengan kebijakan ini, kebutuhan daging sapi di Jawa Timur dan Indonesia secara umum dapat terpenuhi tanpa menimbulkan dampak negatif yang besar bagi peternak lokal,” tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Jatim Ony Setiawan. Ia berharap, kebijakan ini didukung dengan kebijakan melindungi peternak lokal. Apalagi, Jatim merupakan salah satu lumbung sapi terbesar nasional yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah.
“Jatim adalah salah satu lumbungnya sapi untuk stok nasional. Maka perlu perlindungan khusus. Jangan sampai sapi impor malah menjatuhkan harga sapi lokal Jatim,” tegasnya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim itu menyebut bahwa keberadaan sapi impor kerap membuat harga pasar lokal terguncang, merugikan peternak kecil yang mengandalkan hasil ternaknya untuk bertahan hidup. "Ini yang juga harus diperhatikan dengan serius oleh pemerintah atas kebijakannya itu," urainya.
Baca Juga : DPRD Jatim Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Madura
Oni berharap kebijakan penghapusan kuota impor akkan menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi industri peternakan lokal. Ia juga menyebutkan akan ada keseimbangan harga baru dengan adanya kebijakan ini.
“Yang terpenting lagi, pemerintah juga harus memperhatikan peternak lokal, baik dari segi bibit, kualitas pakan, kesehatan dimonitor betul. Supaya mereka juga bisa bersaing mengahdapi kebijakan ini," lanjut Ony.
Berdasarkan data Kemendag, kebutuhan daging sapi nasional mencapai sekitar 700 ribu ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 65 persen dari kebutuhan tersebut. Untuk semester pertama 2025, pemerintah menetapkan kuota impor sebanyak 50 ribu ekor sapi.
Impor sapi ini bertujuan menstabilkan pasokan dan harga daging sapi di pasar nasional, termasuk di Jatim yang menjadi salah satu provinsi dengan konsumsi daging sapi tinggi.
Data dari Dinas Peternakan Jawa Timur menunjukkan bahwa stok sapi potong di wilayah ini pada awal 2025 tercatat sekitar 1,2 juta ekor. Namun, jumlah tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan daging sapi yang terus meningkat, terutama menjelang musim libur dan hari besar keagamaan.