JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah selesai menggelar kegiatan Bapenda Menyapa Warga atau BMW di Kantor Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, bahwa pelaksanaan BMW di Kantor Desa Saptorenggo berlangsung pada Rabu (25/6/2025) dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pelaksanaan program BMW sendiri didukung penuh oleh UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja dan Kantor Bersama Samsat Polres Malang.
Baca Juga : Bank Jatim Masuk Rank Diamond versi InfobankÂ
Made menjelaskan, bahwa program BMW ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan perpajakan dengan mendekatkan layanan kepada wajib pajak.
Beberapa di antaranya pengurusan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terkait keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, mutasi penuh, pembatalan, pembetulan data wajib pajak, pembetulan luas, pembetulan online, pendaftaran baru, pengaktifan Nilai Objek Pajak (NOP) dan pengurangan.
Selain itu, pada kegiatan BMW di Kantor Desa Saptorenggo, juga disediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesan-Perkotaan (PBB P2), pembetulan SPPT PBB P2 dan konsultasi pajak daerah.
Untuk syarat-syarat pengurusan pembayaran pajak kendaratan bermotor, STNK dan SWDKLLJ wajib menyertakan KTP atau SIM atau KK atau Paspor Asli, STNK asli dan identitas harus sama. Sedangkan untuk pengurusan PBB P2 menyertajakan SPPT PBB P2, fotokopi KTP atau identitas wajib pajak dan fotokopi bukti kepemilikan.

Dari berbagai layanan yang diberikan pada kegiatan BMW di Kantor Desa Saptorenggo, layanan terkait dengan PBB paling banyak diminati oleh masyarakat Desa Saptorenggo.
"Hasil pelaksanaan kegiatan BMW di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis dengan hasil pelayanan 153 transaksi senilai Rp 28.410.349," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Kamis (26/6/2025).
Selain itu, pejabat yang juga pernah menduduki kursi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor juga menjadi salah satu primadona dalam kegiatan BMW di Kantor Desa Saptorenggo.
Baca Juga : Bangun Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gelar Platinum Gathering dan Nobar Bersama Perusahaan Binaan
"Penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dalam kegiatan BMW di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis total Rp 9.192.400 dengan rincian pembayaran tunai Rp 6.131.500 dan non tunai Rp 3.060.900. Untuk yang melakukan pembayaran non tunai mendapatkan gula 1 kilogram," jelas Made.
Lebih lanjut, pemberian gula satu kilogram untuk setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak secara non tunai merupakan salah satu wujud sosialisasi dan edukasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jatim atau bisa melalui berbagai tempat untuk melakukan pembayaran non tunai, di antaranya melalui Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Tokopedia, Pos Indonesia, Link Aja, Gopay, Shopee, Blibli, dan berbagai layanan digital lainnya.