JATIMTIMES - Fauziah Priatiningsih (45) diduga membunuh suami sirihnya Lukman (50) dengan cara diracun. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Jombang pagi tadi.
Jasad Lukman ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di kamar depan rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowunong, Mojoagung, Jombang, Rabu (25/06/2025). Meninggalnya Lukman diduga diracun oleh Fauziah yang tidak lain merupakan istri siri korban.
Baca Juga : Jatisari 1755: Keris Kyai Kopek dan Pengakuan Legitimasi Sultan Hamengkubuwana I
"Awalnya kami ditelpon Polsek Mojoagung terkait laporan seorang perempuan yang mengaku telah membunuh suaminya. Setelah kami cek ke rumahnya, ternyata betul di dalam ada jenazah laki-laki yang sudah membusuk," kata Kades Johowinong Rojiun Widodo kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/06/2025).
Menurut keterangan polisi, lanjut Rojiun, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Jombang. Karena itu, petugas kepolisian mendatangi rumah korban untuk mencari barang bukti botol berisi racun yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Lukman.
"Tadi petugas mencari barang bukti botol sisa racun. Sepertinya ya (korban, red) diracun," ungkapnya.
Menurut Rojiun, Lukman dan Fauzia statusnya nikah sirih. Ia sudah 10 tahun mengontrak rumah di Dusun Karangtengah, Desa Johowunong. Namun, sejak 2 bulan lalu keduanya tidak terlihat lagi menempati rumah tersebut.
"Semenjak Idul Fitri itu sudah tidak tinggal di sini. Gak tau kok tiba-tiba ada mayat di sini, mungkin malam-malam bertengkar terus terjadi pembunuhan ya gak paham," kata Rojiun.
Baca Juga : 390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Terima SK Badan Hukum dari Wakil Menteri Koperasi RI
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono mengatakan, Fauziah telah menyerahkan diri pagi tadi. Dugaan sementara, korban membunuh pelaku dengan cara diracun.
"Iya menyerahkan diri, pagi tadi. Ini masih kami periksa. Infonya begitu (korban diracun, red), tapi kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.(*)