free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Serba Serbi

Tahap I Sudah Disalurkan, Lantas Kapan BSU Periode ke-II Cair? ini Link Resmi Pengecekannya 

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi uang dalam amplop. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua dan akan dilaksanakan kepada 4,5 juta pekerja yang telah memenuhi syarat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja mengumumkan bahwa pencairan BSU 2025 tahap 1 sudah mulai disalurkan secara otomatis ke rekening yang terdaftar.

Baca Juga : Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

Kemenaker mengatakan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dengan target 17 juta penerima dari kalangan pekerja/buruh.

Namun, bagi yang belum menerima bantuan pada tahap pertama, masih ada kesempatan untuk memperoleh bantuan pada penyaluran tahap kedua.

Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Selasa (24/6/2025).

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data calon penerima. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tahap II, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resminya. 

Link Resmi Pengecekan Penerima BSU

Bagi pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta (atau sesuai UMK wilayah), ini merupakan peluang penting untuk memperoleh bantuan langsung tunai sebagai dukungan ekonomi. Untuk mengetahui apakah termasuk penerima BSU, kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan di link berikut ini.

• https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

• https://bsu.kemnaker.go.id/

Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah mengecek apakah menerima BSU bulan Juni-Juli 2025 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

1. Buka alamat resmi BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Pada halaman utama, gulir ke bagian yang bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

3. Formulir akan meminta memasukkan data berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

- Nomor handphone aktif

- Alamat email aktif

4. Setelah data lengkap dan benar diisi, klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses pengecekan.

5. Sistem akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Baca Juga : Mengenal Cold Wallet Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh pada tahun 2025. Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2025. Berikut ini kriterianya seperti tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

• BSU diberikan kepada pekerja/buruh.

• Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

• Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.

• BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.

• BSU tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

• Prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

Besaran BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi harapan baru bagi pekerja formal yang terdampak situasi ekonomi. Meskipun jadwal pasti pencairan belum diumumkan, pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa bantuan akan disalurkan secepat mungkin. Tetap update informasi melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan BSU 2025.