JATIMTIMES - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian warga binaan. Hal ini diwujudkan dengan pelaksanaan razia rutin kamar hunian yang dilakukan pada Senin (23/6/2025) malam.
Razia kali ini menyasar kamar hunian A9 dan B4, dengan melibatkan Kepala KPLP, Kasimin Kamtib, Kasubsi Portatib, jajaran petugas pengamanan, serta petugas piket malam.
Baca Juga : Nikita Mirzani Sebut JPU Lindungi Reza Gladys: Siap Ajukan Eksepsi
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Ngawi, Siswarno menyebutkan kegiatan diawali dengan pengeluaran warga binaan dari kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh. Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di kamar warga binaan.
"Petugas melaksanakan pemeriksaan dan penyisiran secara detail pada setiap sudut kamar, guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban," jelasnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang berupa 3 unit handphone android, 1 unit handphone non-android, 4 charger, serta sejumlah barang lain yang tergolong sebagai alat terlarang di dalam kamar hunian, termasuk benda tajam (sajam). Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Aksinya Ketahuan Warga, Pencuri Kotak Amal di Jombang Berakhir Babak Belur
Melalui razia rutin ini, Lapas Kelas IIB Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif guna menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang.