JATIMTIMES – Tiga desa di Kabupaten Blitar berhasil menorehkan capaian sempurna dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Dalam data resmi yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Desa Kotes di Kecamatan Gandusari, Desa Besuki di Kecamatan Udanawu, dan Desa Ngrejo di Kecamatan Bakung mencatatkan 100 persen dalam perekaman KTP elektronik (KTP-el) sepanjang 2024.
Prestasi tersebut diumumkan bersamaan dengan peluncuran layanan cetak KTP-el di seluruh kecamatan, Selasa, 17 Juni 2025. Dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kanigoro itu, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto, didampingi Kepala Dispendukcapil Tunggul Adi Wibowo dan Asisten I Setda Blitar, Khusus Lindarti.
Baca Juga : Penetapan Ranperda RPJMD 2025-2029 Situbondo, Ketua DPRD: Masyarakat Harus Ikut Kawal Implementasinya
Desa Ngrejo menjadi sorotan utama. Selain menyelesaikan 100 persen perekaman KTP-el, desa di ujung selatan Kabupaten Blitar ini juga membukukan capaian 99,75 persen dalam cakupan akta kelahiran anak usia 0–18 tahun dan 87,89 persen dalam kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Desa ini bukan hanya menyelesaikan tugas administratif. Mereka membuktikan bahwa pelayanan publik bisa presisi, cepat, dan membumi," ujar Tunggul Adi Wibowo dalam keterangannya.
Menurut Tunggul, capaian tersebut tak terjadi secara tiba-tiba. Ia menyebut keberhasilan itu lahir dari sinergi antara perangkat desa, operator kecamatan, dan kader yang aktif turun ke lapangan. "Kami tak ingin Adminduk menjadi beban birokrasi. Kami ingin menjadikannya alat pemberdayaan warga,” tegasnya.
Dalam kategori akta kelahiran usia 0–18 tahun, Desa Sumberarum di Kecamatan Wates menjadi yang tertinggi dengan capaian 100 persen, diikuti Desa Bakung (99,70 persen) dan Desa Ngrejo (99,75 persen). Sedangkan pada kategori KIA, Desa Sidomulyo (Kecamatan Bakung) memimpin dengan angka 91,34 persen, diikuti Desa Selorejo (89,78 persen) dan Desa Ngrejo (87,89 persen).
Bupati Rijanto menekankan bahwa data kependudukan yang akurat bukan sekadar alat pencatatan, melainkan fondasi utama pembangunan. Ia menyebut peluncuran layanan cetak KTP-el di 22 kecamatan sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memangkas jarak antara warga dan negara.
“Kini tak ada alasan lagi. Pelayanan KTP cukup di kecamatan. Dekat, cepat, dan tanpa pungutan. Ora ragat,” kata Rijanto menegaskan.
Menurutnya, hadirnya layanan digital seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga akan semakin mempercepat transformasi layanan. Namun ia mengingatkan agar warga waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.
“Aktivasi hanya dilakukan oleh petugas resmi. Tak ada layanan lewat WA, barcode, atau link palsu. Jangan beri data pribadi ke sembarang orang,” tegasnya di hadapan camat, kepala desa, dan jajaran OPD yang hadir.
Adminduk, ujar Rijanto, adalah pintu awal dari pelayanan publik yang lebih besar. “Ini soal hak warga. Ini soal perlindungan hukum, akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan demokrasi. Maka siapa yang menyepelekan Adminduk, sesungguhnya menyepelekan konstitusi,” ujarnya.
Data kinerja Dispendukcapil tahun 2024 menunjukkan capaian yang menggembirakan: perekaman KTP-el telah mencapai 98,48 persen, pelayanan akta kelahiran 98,18 persen, dan cakupan KIA menyentuh 62,46 persen. Tahun ini, target ditetapkan lebih ambisius: perekaman KTP 99,76 persen dan cakupan KIA minimal 60 persen.
“Kami tak hanya memburu angka. Kami ingin membangun budaya tertib Adminduk. Masyarakat yang tahu haknya, mengurus dengan sadar, dan percaya pada sistem,” kata Tunggul, yang menyebutkan seluruh inovasi layanan seperti Si Jaran dan Lapak Maini sudah disiapkan untuk menjangkau warga hingga pelosok.
Dengan capaian ini, Kabupaten Blitar membuktikan diri sebagai daerah yang tak hanya membangun infrastruktur, tapi juga membangun data. Karena dalam era digital, kekuasaan bukan lagi soal senjata atau uang, tapi soal siapa yang punya data yang benar.