free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Prihatin Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter, HMI Kota Malang Siap Advokasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

JATlMTIMES - Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum dokter di Persada Hospital masih menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya, sorotan juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Malang. 

Dalam hal ini, HMI berupaya  memberikan dukungan moril kepada korban. Melalui pernyataan resminya, Ketua HMI Kota Malang Ghenta Tiara Pramana Adji menyatakan keberpihakannya dalam melawan kebatilan. 

Baca Juga : Lewat Operasi Gratis, RSI Unisma Sukses Ukir Senyum di Raut Wajah Para Pasien Bibir Sumbing

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar negara melakukan perbaikan dalam penegakan hukum.

"Termasuk tindakan preventif terhadap pelecehan seksual sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Ghenta. 

Dirinya menggarisbawahi bahwa pernyataan sikap tersebut ditujukan terhadap tindakan pelecehan seksual.  Terutama yang dilakukan oleh terduga dr Ardhitya Yoga Pramantara yang bekerja di Rumah Sakit Persada Kota Malang. 

"Ardhitya selaku (terduga) pelaku dengan kapasitasnya menjadi dokter yang merupakan profesi yang mulia ternyata tidak memahami secara lengkap sumpah dari seorang dokter," ungkapnya. 

Setidaknya ada beberapa poin yang tercantum dalam pernyataan resmi HMI Kota Malang. Yang pertama terkait kepedulian terhadap keadilan dan kemanusiaan.

"HMI sebagai organisasi yang peduli dengan keadilan dan kemanusiaan mungkin ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan adil dan bahwa korban mendapatkan keadilan," jelasya. 

Yang kedua mengenai perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Ia menegaskan bahwa HMI ingin memastikan bahwa hak-hak perempuan dan korban kekerasan seksual dilindungi dan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak terjadi lagi.

Baca Juga : Viral! Lender Muda di Surabaya Keluhkan Gagal Bayar P2P Lending Akseleran, Kehilangan Rp470 Juta

Ketiga berkaitan dengan pengawasan terhadap profesi medis. Dalam hal ini HMI ingin memastikan bahwa profesi medis dijalankan dengan profesionalisme dan etika yang tinggi. "Bahwa tindakan kekerasan seksual tidak terjadi lagi di lingkungan medis," imbuhnya

Dengan demikian, HMI ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan, hak-hak korban dilindungi. Selain itu, berharap agar profesi medis dijalankan dengan profesionalisme yang tinggi.

"HMI Cabang Kota Malang berkomitmen untuk konsisten kritis terhadap setiap isu kontemporer terkhusus di wilayah Kota Malang hingga nasional menyuarakan perlawanan atas segala bentuk ketidakadilan," terangnya. 

Selain itu, fenomena dalam kasus ini merupakan tindak pidana yang berpengaruh atas keamanan dan kenyamanan akses kebutuhan kesehatan. Pihaknya menilai bahwa hal itu cukup ironis dan sangat amoral.

"Untuk itu HMI cabang Kota Malang menempuh komitmen untuk tetap vokal dan berdiri bersama korban sampai korban mendapatkan hak pemulihan dan keadilan serta sanksi yang seberat-beratnya terhadap pelaku," pungkasnya.