JATIMTIMES - Aksi gendam yang dilakukan warga negara asing (WNA) kembali menyasar toko ponsel di Jombang. Kali ini pelaku berhasil menggondol sebuah iPhone 14 Pro Max seharga Rp 15 juta.
Aksi WNA gendam toko ponsel di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang terjadi pada Senin (28/04/2025) pukul 16.20 WIB. Berdasarkan video rekaman CCTV di lokasi, seorang karyawa wanita sedang melayani pelaku yang mengenakan jaket abu-abu dengan memakai topi putih.
Baca Juga : Peringati May Day, Disnaker Jember Bersama Buruh Gelar Jalan Sehat Berhadiah
Karyawan itu tampak mengeluarkan handphone (HP) dari dalam dusbook untuk ditunjukkan kepada pelaku. Sambil mengajak ngobrol korbannya, pelaku dengan cepat mengambil HP dengan tangan kirinya.
Dengan cepat, pelaku mengambil dompet yang diletakkan di meja untuk menutupi HP yang ada di tangan kirinya. Praktis, HP di genggaman tangannya tertutup dompet cokelat tersebut.
Setelah itu, pelaku bergegas keluar toko dan tidak kembali. Korban yang sadar HP tidak berada di dalam dusbook, langsung mengejar keluar tapi sudah kabur ke arah utara.
Salah seorang karyawan Iphone Center Jombang M Faizul Adzim (21) mengatakan, peristiwa tersebut dialami temannya saat jaga sore hari. Menurut cerita korban, pelaku datang membeli iPhone 14 Pro Max.
Lantas, korban mengeluarkan ponsel yang diminta pelaku tersebut dari etalase. Saat korban mau memasukkan kembali beberapa HP yang ada di atas meja ke etalase, pelaku langsung membawa iPhone 14 Pro Max tersebut.
"Katanya, korban gak fokus saat merapikan HP yang ada di atas meja. Tahu-tahu HP sudah tidak ada, terus baru sadar kalau hilang dibawa pelaku," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (29/04/2025).
Faizul mengatakan, pelaku berbicara menggunakan bahasa Inggris bercampur Indonesia. Pelaku juga sempat mengeluarkan uang asing untuk membayar HP tapi ditolak korban.
Karena itu, pelaku alasan mengambil uang rupiah ke temannya yang menunggu di luar. Namun, pelaku tidak kembali dan langsung kabur. Akibatnya, toko ponsel ini mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.
Baca Juga : Dewan Minta Pemkot Malang Pastikan Semua Fasilitas Kesehatan Kantongi Dokumen Lingkungan
"Pelaku satu orang, kalau yang di luar ndak tau. Kejadian sudah dilaporkan ke polisi," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. Menurut korban, pelaku merupakan warga negara asing.
"Penyampaian korban, pelaku seperti warga negara asing karena dibuktikan mau tukar uang asing itu. Nah ini kita masih melakukan penyelidikan," terangnya.
Aksi gendam WNA di Jombang sebelumnya dialami oleh karyawan Golden Cell 4 di Desa Pulolor, Kecamatan Jombang pada 23 Februari 2025. Pelaku berjumlah dua orang berperawakan tinggi besar.
Saat itu salah satu pelaku berpura-pura membeli charger HP dan menukarkan dua lembar pecahan uang Rp 50.000. Salah seorang karyawan melayaninya di meja kasir.
Pelaku tiba-tiba masuk ke area kasir dan mengambil tumpukan uang. Sedangkan pelaku lainnya mengalihkan perhatian pengunjung toko lainnya dengan cara mengajak ngobrol. Aksi gendam WNA ini berhasil membawa kabur uang toko ponsel sejumlah Rp 2,5 juta.(*)