JATIMTIMES – Kasus gagal bayar yang menimpa Koperasi MSI (Maju Sejahtera Indonesi) Magetan kini semakin memanas. Tidak tinggal diam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bergerak cepat dengan berencana memanggil Dinas Koperasi dan UMKM serta pengurus Koperasi MSI untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
Ketua DPRD Magetan, Ratno, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan hak-hak anggota koperasi yang menjadi korban. DPRD ingin mendengar langsung kronologi permasalahan dari kedua pihak sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
Baca Juga : Pro Gus'e 100 Hari Kerja: Bupati Jember Janjikan Bonus Atlet Porprov Jatim
"Kami sangat prihatin. Banyak masyarakat kecil yang menjadi korban. Oleh karena itu, kami segera jadwalkan pemanggilan Dinas Koperasi dan pihak MSI untuk rapat dengar pendapat. Sebenarnya untuk mengantisipasi keberadaan koperasi itu di Magetan ada berapa, agar tidak terjadi hal-hal seperti ini kita akan melakukan pendampingan," ujar Suratno
Dalam kasus gagal bayar Koperasi MSI ini, DPRD Magetan menekankan dua hal penting. Pertama, perlindungan terhadap hak nasabah dan kedua, transparansi dari pengurus koperasi. Ratno mengatakan, DPRD tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran hukum atau pengelolaan dana yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ini Komisi B juga sedang melakukan evaluasi untuk pemanggilan dalam hal ini Dinas Koperasi dan pihak perwakilan MSI. Kami sudah menjalin komunikasi dengan Polres Magetan untuk membuat posko pengaduan nasabah yang melakukan penarikan kemarin. Harapan kami agar tidak ada kegaduhan, kewas-wasan dari nasabah dan menciptakan suasana kondusif. Tentu kami juga akan meminta Dinas Koperasi untuk memperketat pengawasan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum," tambahnya.
DPRD Magetan juga mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Magetan untuk aktif melakukan pendataan koperasi-koperasi yang bermasalah. Kasus gagal bayar ini dinilai sebagai alarm agar pengawasan koperasi di daerah lebih diperketat.
"Kami tidak ingin kasus seperti ini terjadi lagi. Dinas harus lebih proaktif melakukan audit rutin terhadap koperasi, khususnya yang menghimpun dana dari masyarakat," tegas Ratno.
Seperti yang tengah ramai terjadi beberapa hari ini, Kantor Pusat Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPP) Syariah Maju Sejahtera Indonesia ( MSI ) yang terletak di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan diserbu ratusan nasabahnya.
Bermula dari awal April 2025, ketika beberapa nasabah mendatangi kantor Koperasi MSI dan menanyakan alasan mengapa tabungan dan deposito mereka tidak bisa ditarik dan di cairkan. Mereka tidak mendapatkan kepastian dari pengurus koperasi dan bahkan pimpinan koperasi sempat sulit untuk dihubungi.
Berangkat dari kekecewaan tersebut, para nasabah melaporkan Koperasi MSI ke pihak kepolisian dengan dugaan penipuan atau penggelapan dana. Diperkirakan kasus ini berpotensi mengakibatkan kerugian dengan nilai ratusan juta rupiah.
DPRD Magetan berjanji akan mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga ada solusi yang adil bagi semua pihak, terutama masyarakat yang menjadi korban. "Kami akan memperjuangkan hak-hak rakyat. Jangan sampai masyarakat kecil dikorbankan karena kelalaian oknum koperasi MSI," pungkas Ratno.