JATIMTIMES - Sejumlah bangku di pedestrian Jalan Besar Ijen diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat kemana bangku-bangku tersebut.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya membenarkan bahwa pihaknya mengambil bangku yang ada di pedestrian. Sebenarnya, pengambilan bangku itu telah dilakukan sejak pekan lalu, namun baru terlihat masyarakat beberapa hari lalu.
Baca Juga : Lampu PJU Flyover Lawang Kembali Menyala, Sempat Terjadi 4 Kecelakaan Beruntun
“Itu memang kami ambil dan sudah bertahap kemarin melepasnya. Sebenarnya sudah mulai satu mingguan lalu kok, hanya saja terlihat bersih baru beberapa hari ini,” terang Rahman.
Pengambilan bangku itu bukan tanpa alasan. Rahman menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa bangku tersebut butuh perbaikan. Dan pihaknya memang berencana melakukan perbaikan puluhan bangku tersebut.
“Sebenarnya dalam prosesnya kemarin, sudah ada rencana restorasi. Karena memang sudah lama sekali kursi itu ada disana. Sehingga perlu maintenance dan perbaikan,” beber Rahman.
Mengingat jumlah bangku yang cukup banyak, Rahman belum bisa memastikan berapa lama untuk melakukan maintenance. Dan pihaknya belum mendapatkan laporan detail soal kondisi kerusakan bangku tersebut.
“Kalau kursinya diganti baru, tentu perlu anggaran. Sementara, di kami untuk pengadaan kursi baru itu tidak ada. Jadi untuk sementara waktu mungkin direstorasi saja,” ungkap Rahman.
Disinggung ihwal adanya peristiwa tidak senonoh pada bangku pedestrian tersebut, Rahman pun tak menutup mata. Namun, pihaknya akan melakukan kajian yang mendalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga : Bunga Desa, Akan Jadi Program Prioritas Berikutnya Bupati Jember Gus Fawait
“Nanti kami kaji kembali. Kalau secara kebutuhan diperlukan backup, bisa saja ada beberapa kursi yang mungkin kami tempatkan ke taman lain yang memerlukan,” tukas Rahman.
Sebagai informasi, dua tahun lalu, DLH memang sempat mempertimbangkan untuk mencopot bangku di sepanjang jalan tersebut. Namun berdasarkan komunikasi dengan DPRD Kota Malang, hal itu urung dilakukan dan tetap dipertahankan.
Akan tetapi, Rahman saat ini mempertimbangkan kursi besi dari Jalan Besar Ijen itu bisa digunakan untuk taman-taman lain yang membutuhkan.