free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Pasien Dugaan Korban Pelecehan Seksual Dokter Persada Hospital Minta Kasus Segera Ditangani

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Korban saat akan menuju SPKT Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pasien Persada Hospital Kota Malang QAR (31) yang diduga jadi korban  pelecehan seksual oleh oknum dokter akhirnya datang di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025). QAR terbang ke Kota Malang untuk melaporkan oknum dokter tersebut. QAR yang didampingi salah seorang keluarganya terbang dari Bandung sampai di Kota Malang pada Jumat siang. Sesampainya di Kota Malang langsung menemui tim kuasa hukumnya.

Selanjutnya langsung bergegas ke Mapolresta Malang Kota. Sesampainya di kantor polisi, QAR turun dari mobil berwarna putih didampingi salah seorang pihak keluarga dan tim kuasa hukum.

Baca Juga : Kronologi Gugatan Taman Safari Soal Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus 

Tampak QAR menggunakan pakaian serba hitam itu menutupi wajahnya dengan menggunakan masker putih dan kacamata hitam, dengan rambut pirangnya yang diurai sambil menggunakan topi berwarna denim. Kemudian QAR melakukan sejumlah prosedur pelaporan.

Kemudian juga melakukan pelaporan di unit pelayanan publik yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pihak tim kuasa hukum ingin mempercepat proses pelaporan agar pelaku segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Hal ini juga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaporan ini juga dilakukan, lantaran hingga tiga hari pasca viralnya kasus ini tidak ada itikad baik dari oknum dokter dan pihak rumah sakit meski sudah melakukan konferensi pers.

“Terpaksa kita laporkan dokter AY ini ke pihak kepolisian di Polresta Malang Kota, karena ternyata setelah pemberitaan dan beberapa statemen, kita pikir dokter ini apa namanya merasa bersalah kemudian menyerahkan diri tapi nyatanya nggak,” ungkap Kuasa Hukum Korban, Satria Marwan.

“Jadi dengan terpaksa kita mengambil upaya hukum kita bikin laporan hari ini. Laporan ini mengenai undang-undang tindakan asusila yang terjadi pada klien kami pada 2022,” tambah Satria.

Baca Juga : Tak Ada Permintaan Maaf, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Laporkan Dokter ke Polresta Malang Kota

Diberitakan sebelummya, seorang mantan pasien rumah sakit swasta asal Bandung yang berencana berlibur di Kota Malang harus dirawat di rumah sakit setelah mengalami sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022. Kemudian kejadian yang tak mengenakan terjadi di rumah rawat inap VIP, oknum dokter AY melakukan pemeriksaan dengan stetoskop kepada korban.

AY meminta korban untuk membuka baju pasien dan pakaian dalamnya hingga telanjang dada. Kemudian AY melakukan aksi bejatnya dengan mencoba memegang area kewanitaannya serta diduga akan mengambil foto dengan handphonenya.