JATIMTIMES - Seleksi Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang untuk jalur sekolah dasar (SD) bakal segera dimulai. Terdapat tiga jalur utama yang dapat diakses oleh calon murid baru, yakni jalur domisili, jalur afirmasi dan jalur mutasi.
Proses SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai dengan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pada awal Mei 2025. Kemudian, pendaftaran resmi untuk jalur-jalur yang tersedia akan dibuka pada awal Juni hingga awal Juli 2025. Setiap jalur pendaftaran akan memiliki jarak waktu satu minggu untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon murid baru dan orang tua untuk mendaftar.
Baca Juga : Laporkan Pemerkosaan oleh Mahasiswa UIN Malang, Mahasiswi UB Serahkan Bukti Lain
Pada tahun ajaran ini, Dikbud Kota Malang menawarkan tiga jalur masuk utama untuk calon murid baru jenjang SD, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Masing-masing jalur memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda, tetapi bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh anak-anak di Kota Malang.
1. Jalur Domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi warga Kota Malang yang terdaftar dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Calon murid baru yang berusia 7 tahun ke atas akan menjadi prioritas utama untuk diterima di SD negeri yang dipilih. Sementara itu, calon yang berusia 5,5 hingga 6 tahun dengan kecerdasan atau bakat istimewa dapat diterima berdasarkan urutan usia.
Bagi calon murid yang berusia antara 6 hingga kurang dari 7 tahun, prioritas diterima di SD negeri akan diberikan jika mereka tinggal dalam radius 250 meter dari sekolah yang dipilih. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://kotamalang.spmb.id, dengan mengunggah dokumen seperti KK, akta kelahiran, dan surat rekomendasi psikolog bagi yang memiliki bakat istimewa.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid baru dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen yang meliputi KK, akta kelahiran, surat keterangan Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) dari Dinas Sosial Kota Malang bagi yang tidak mampu, serta kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan medis bagi penyandang disabilitas.
Proses seleksi untuk jalur afirmasi dilakukan dengan mengurutkan berdasarkan usia, dimulai dari yang lebih tua. Bagi calon murid yang berusia 5,5 hingga 6 tahun dengan kecerdasan atau bakat istimewa, dapat diterima dengan bukti rekomendasi tertulis dari psikolog atau UPT Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (UPT PLA ABK). Calon dari luar Kota Malang tidak dapat mendaftar melalui jalur ini.
3. Jalur Mutasi
Baca Juga : Gunung Semeru Erupsi, Abu Vulkanik Menyeruak Setinggi 1.000 Meter
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid baru yang pindah domisili karena tugas orang tua, baik dari instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, maupun anak pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Pendaftaran juga dilakukan melalui laman resmi dengan mengunggah dokumen KK, Akta Kelahiran, serta surat kepindahan tugas atau mutasi orang tua yang dikeluarkan oleh instansi terkait, maksimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Bagi calon murid baru dalam jalur mutasi, proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan berdasarkan usia, dari yang lebih tua. Bagi calon yang berusia 5,5 hingga 6 tahun dengan kecerdasan atau bakat istimewa, dapat diterima dengan bukti rekomendasi tertulis dari psikolog.
Sementara itu, untuk persyaratan umum dan prosedur pendaftaran, pendaftaran SPMB dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang dikelola oleh PT Telkom, yaitu https://kotamalang.spmb.id. Setiap calon murid baru diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara daring, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 2 MB. Proses seleksi akan dilakukan dengan transparansi penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM berharap bahwa dengan adanya tiga jalur pada SPMB tahun ini, dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak-anak di wilayah Kota Malang. Jalur-jalur SPMB ini diharapkan bisa memberi peluang bagi seluruh anak di Kota Malang untuk memulai perjalanan pendidikan mereka di sekolah dasar yang terbaik, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing.
Untuk itu, Dikbud Kota Malang memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara transparan dan terstruktur. "Tentunya kami berkomitmen memberikan pelayanan maupun kualitas pendidikan yang terbaik," paparnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau, masyarakat atau calon siswa yang berencana mendaftar agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran. Lebih dari itu, pihaknya juga menekankan agar para orangtua maupun calon siswa memahami petunjuk teknis pendaftaran dan mengunggah dokumen pendaftaran dengan benar melalui sistem pendaftaran daring yang tersedia.