free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tahun Ini, Gaji ASN Pemkot Malang Serap Anggaran Daerah Setengah Triliun

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelontorkan anggaran lebih dari setengah triliun atau Rp 500 Miliar untuk kebutuhan gaji aparatur sipil negara (ASN). Kebutuhan yang masuk dalam alokasi belanja pegawai itu tidak terdampak kebijakan efisiensi.

Bahkan catatan yang diterima JatimTIMES, ada peningkatan sekitar Rp 30 Miliar pada alokasi belanja pegawai di Kota Malang. Pada tahun 2025 ini, anggaran gaji dan tunjangan bagi ASN di Kota Malang mencapai Rp 532.714.303.230.

Baca Juga : Kyai R.M. Abdulkaher: Negarawan Spiritual Mangkunegaran dari Trah Bupati Pertama Kediri

Dengan total ada sebanyak 6.805 ASN. Anggaran tersebut masih belum termasuk gaji untuk pegawai honorer atau tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK). Dimana untuk TPOK yang berjumlah 3.749 orang, kebutuhan anggarannya mencapai Rp 158 Miliar. "Itu rata-rata per bulan sebesar Rp 3.500.000. Dikalikan 12 untuk kebutuhan satu tahun," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan.

Alokasi belanja pegawai pada tahun 2025 ini justru mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. Padahal, dari catatan yang ada, jumlah ASN di Kota Malang pada tahun 2025 ini berkurang dari tahun 2024.

Dimana pada tahun 2024 lalu, jumlah ASN pada tahun 2024 tercatat sebanyak 6.882 pegawai. Sementara anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 503.100.877.874.

Jika dibandingkan dengan tahun 2025 ini, ada selisih lebih dari Rp 30 Miliar. Sedangkan selisih jumlah pegawainya sebanyak 77 orang. "Jumlah ASN hampir sama, karena ada pegawai pensiun juga ada tambahan baru atau yang masuk pindah ke Kota Malang. Kalo dari TPOK relatif tetap," terangnya.

Namun ternyata, selain belanja pegawai, alokasi anggaran yang tidak terdampak kebijakan efisiensi adalah alokasi belanja bantuan sosial (bansos). Totalnya mencapai, Rp 16.608.400.000.

Baca Juga : Transparansi APBD Surabaya, Wali Kota Eri Ungkap Tantangan Pembangunan

Rinciannya, sebesar Rp 9.258.400.000 untuk bansos individu dan bansos keluarga sebesar Rp 7.350.000.000. Untuk penyalurannya dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Namun menurut Subkhan, nantinya alokasi anggaran yang sudah dirancang, masih terus akan dilakukan evaluasi. Dan tentu terdapat kemungkinan untuk dilakukan mekanisme perubahan anggaran. "Ya bisa saja nanti tergantung pembahasan Perubahan APBD dengan DPRD dan melihat kondisi keuangan daerah," pungkasnya.