JATIMTIMES - Melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi menjadi impian bagi sebagian orang. Apalagi, untuk perguruan tinggi negeri yang terbilang favorit seperti Universitas Brawijaya (UB).
Untuk berkuliah di UB, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Di UB sendiri besaran UKT dibagi menjadi beberapa kelompok.
Baca Juga : Biaya Kuliah Jalur Mandiri ITB 2025, Lengkap dengan Uang UKT dan Pangkal
Informasi didapat JatimTIMES, ada sebanyak 8 kelompok yang memiliki besaran UKT berbeda-beda. Mulai dari kelompok I yang memiliki UKT terendah hingga kelompok VIII yang memiliki besaran UKT tertinggi.
Untuk besaran UKT sendiri dapat bervariasi, bergantuk jurusan dan jalur seleksi. Yakni jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berbasis tes (SNBT) dan jalur mandiri.
Untuk rinciannya, biaya UKT UB kelompok I yakni sebesar Rp 500 ribu. Sedanhkan untuk kelompok II, Rp 1.000.000 dan kelompok III berkisar di angka Rp 2.850.000 hingga Rp 3.500.000, tergantung jurusan yang diambil.
Sementara untuk kelompok IV, besaran UKT mulai Rp 3.700.000 hingga tertinggi yakni Rp 19.160.000. Kemudian untuk kelompok V, berkisar Rp 4.320.000 hingga Rp 20.305.000.
Selanjutnya untuk kelompok VI, biaya UKT yang harus disiapkan bagi calon mahasiswa baru (maba) yakni berkisar di angka Rp 4.680.000 hingga Rp 23.450.000.
Baca Juga : Melihat Indahnya Lobuk Beach Bumi Anyar, Bisa Jadi Pilihan Wisata Lebaran
Untuk kelompok VII, biaya UKT dibanderol mulai Rp 5.500.000 hingga Rp 23.800.000. Sedangkan untuk kelompok VIII, mulai Rp 6.500.000 hingga Rp 24.000.000.
Mengutip dari laman selma.ub.ac.id, besaran UKT juga tergantung dari jurusan masing-masing. Biaya UKT tertinggi, terdapat di jurusan atau program studi (prodi) Kedokteran jenjang Strata 1 (S1).