free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Konsumsi Energi Melonjak, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG di Jatim Aman

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerja di Surabaya.

JATIMTIMES - Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) diperkirakan melonjak seiring berlangsungnya masa mudik Lebaran 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau perkembangan lonjakan konsumsi tersebut di Jawa Timur (Jatim), Selasa (25/3/2025).

Ia mengunjungi Terminal Bahan Bakar Minyak Surabaya Group, Surabaya, untuk memastikan kesiapan stok BBM dan LPG. Dalam kesempatan itu, Bahlil menyatakan bahwa kondisi BBM terbilang cukup baik, mulai dari ketersediaan, penyaluran sampai kualitas BBM.

Baca Juga : Bolehkah Puasa di Hari Kedua Idul Fitri? Ini Waktu Terbaik Pelaksanaan Puasa Syawal

"Ketersediaan BBM, baik RON 90, RON 92, maupun Turbo untuk Jawa Timur tidak ada masalah, karena cadangannya 15 hari. Termasuk Avtur juga tidak ada isu. Jawa Timur, yang disuplai dari Terminal BBM Tuban dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Bahlil. 

Lebih lanjut, Bahlil menilai, Jatim menjadi salah satu wilayah strategis dalam arus mudik. Data historis mengungkapkan bahwa selama periode Ramadan dan Idul Fitri, terjadi peningkatan signifikan pada permintaan beberapa produk BBM selama periode Ramadan dan Idul Fitri di Jatim 

Gasoline (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) mengalami peningkatan sebesar 9,5 persen, Pertamina Dex naik 6 persen seiring dengan meningkatnya perjalanan kendaraan pribadi. Sementara avtur naik 4,1 persen dan solar/biosolar untuk kapal penumpang naik 131,7 persen seiring tingginya aktivitas penerbangan dan pelayaran selama liburan.

Di samping antisipasi lonjakan konsumsi BBM, Pemerintah terus menjaga kualitas BBM, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bahlil bahkan langsung melakukan uji densitas (berat jenis) BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perkotaan Surabaya. 

Bahlil menjamin kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat sudah sesuai standar dan baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Tadi kita cek lagi kualitas RON 90, RON 92, semuanya sama (hasilnya bagus). InsyaAllah tidak ada keraguan karena kita tes terus setiap hari. Pemerintah mengharapkan agar apa yang dijual ke rakyat dengan harga yang ada sama dengan kualitas yang diterima oleh rakyat," tegas Bahlil.

Sementara itu, penyediaan LPG juga menjadi fokus lain Pemerintah menjelang Lebaran. Bahlil mengungkapkan ketersediaan LPG, khususnya di Jatim dalam kondisi aman dengan ketahanan stok hingga 23 hari.

Baca Juga : MPM Honda Jatim Hadirkan Layanan Spesial Ramadan untuk Pemudik

Berdasarkan pengecekan langsung pada salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, harga LPG sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu sebesar Rp18 ribu. "Ini adalah dampak dari penataan yang kita lakukan bersama-sama dengan Pertamina dan Aparat Penegakan Hukum," ungkap Bahlil.

Ia menyatakan sikap tegasnya terhadap segala bentuk penyelewengan LPG oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan masyarakat. "Saya ingin menyatakan bahwa untuk menyangkut LPG, kalau ada yang masih main-main, kita akan proses suatu aturan. Kita akan proses secara hukum, dan kita minta Aparat Perniagaan Hukum untuk melakukan tindakan keras, terutama pada oplosan-oplosan," jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi meminta PT Pertamina (Persero) memenuhi kewajiban dalam menjamin berat jenis isi LPG 3 kg. Sesuai arahan Menteri ESDM, Ditjen Migas meminta Badan Usaha penugasan untuk memastikan keberadaan timbangan yang layak pakai dan memenuhi persyaratan teknis pada seluruh rantai distribusi LPG Tabung 3 Kg, mulai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), penyalur, dan subpenyalur.

Di samping itu, Kementerian ESDM ingin memastikan dilaksanakannya penimbangan LPG Tabung 3 Kg setelah pengisian di SPBE sesuai prosedur operasi standar yang berlaku. Apabila Badan Usaha tidak memenuhi kewajiban tersebut, seluruh rantai distribusi LPG 3 Kg akan diberikan sanksi.