free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Diterima SNBP Namun Tidak Diambil, Ini Sanksinya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi siswa. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diimpikan oleh banyak siswa. Jalur SNBP memberikan peluang emas bagi para siswa/siswi yang berprestasi untuk menggapai mimpinya masuk di PTN tanpa tes.

Pengumuman hasil SNBP 2024 pun sudah bisa diakses di laman ttps://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Tahun ini, pendaftar SNBP 2025 mencapai 776.515 siswa. Dari hampir 800 siswa, kuota yang disediakan hanya berjumlah 181.425 kursi.

Baca Juga : Agar Mudik Aman, Ini Tips bagi Pemudik untuk Kenali Kondisi Bus

Bagi para siswa yang berhasil lolos di babak ini bisa melanjutkannya dengan melakukan daftar ulang. Namun, tak jarang beberapa siswa tidak mengambil kesempatan yang diberikan dan bahkan justru mengundurkan diri dari SNBP. Jika dalam kondisi seperti ini, apakah ada sanksinya? Berikut penjelasan lengkapnya:

Dampak Tidak Mengambil Kursi SNBP

Melansir website SNPMB, berikut beberapa dampak jika tidak mengambil kursi SNBP yang telah diberikan:

• Siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2025 tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

• Begitupun dengan siswa yang dinyatakan lulus namun mengundurkan diri, sudah dipastikan tidak bisa mengikuti jalur SNBT 2025.

• Ketentuan ini juga berlaku bagi yang dinyatakan lulus SNBP 2024 dan 2023. Peserta yang lulus pada tahun tersebut juga tidak bisa mengikuti SNBT 2025.

• Peserta yang dinyatakan diterima di PTN melalui jalur SNBP harus bertanggung jawab atas pilihannya.

Baca Juga : Musrenbang Kota Batu Soroti Sejumlah Masalah Krusial Mulai dari Sampah, Pertanian, hingga Kemacetan

• Apabila tidak mengisi kursi yang telah dipilih, hal ini dapat merugikan diri sendiri, sekolah hingga peserta lainnya yang mendaftar SNBP 2025.

• Kerugian bagi diri sendiri yang bisa timbul di antaranya tidak bisa mendaftar SNBT 2025 atau bahkan tidak bisa mengikuti SNBT tahun yang akan datang.

• Kemudian, sekolah asal juga berpotensi terkena sanksi akibat siswa mengundurkan diri dari proses seleksi.

• Kerugian juga bisa dirasakan peserta lainnya. Kursi yang seharusnya terisi pada SNBP 2025 tidak terisi sebagaimana mestinya. Hal ini tentu merugikan bagi mereka yang benar-benar ingin mendapat kursi di PTN impian. Karena itu, siswa yang dinyatakan lulus SNBP diimbau untuk melanjutkan proses seleksi hingga bisa menyelesaikan studi di PTN tujuan.