free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Legislator Heru Tjahjono dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaminan Sosial Pekerja di Kediri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Legislator Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Muhamad Abdurrahman Sholih, dan peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan di Balai Desa Wonorejo, Kediri. Sosialisasi ini menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama di sektor informal. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – Pemerintah terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dengan menggandeng DPR RI, sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja informal akan pentingnya perlindungan sosial.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Kunjang, ini menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Muhamad Abdurrahman Sholih. 

Baca Juga : Warga Situbondo Akui Manfaat Program Berantas: Berobat Gratis Tanpa Batas Anti Ribet

Keduanya menekankan urgensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesejahteraan pekerja.

Heru menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mendasar setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Pemerintah dan DPR, menurutnya, terus mendorong agar cakupan kepesertaan semakin luas. 

"Program ini tidak hanya memberikan perlindungan dari kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin hari tua dan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia," ujarnya.

Namun, tantangan masih ada. Banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya jaminan sosial atau menganggapnya sebagai beban tambahan. Untuk itu, pendekatan langsung ke masyarakat menjadi strategi utama.

Muhamad Abdurrahman Sholih menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen meningkatkan kepesertaan pekerja informal. 

Sosialisasi ini, katanya, bertujuan membuka wawasan masyarakat tentang manfaat berbagai program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

"Dengan menjadi peserta, pekerja bisa bekerja dengan lebih tenang. Jika terjadi sesuatu, mereka dan keluarganya tetap terlindungi," kata Sholih.

Baca Juga : Bertemu Pengurus Dekopinda, Mas Dhito Bahas Peluang Kolaborasi

Sosialisasi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendekatkan kebijakan kepada masyarakat. Tak hanya pemaparan materi, sesi tanya jawab juga menjadi ajang bagi peserta untuk memahami lebih dalam skema kepesertaan dan manfaat yang didapatkan.

Pemerintah berharap inisiatif ini dapat mempercepat pencapaian target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, risiko sosial dapat ditekan, dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia semakin terjamin.

"Kami berharap sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena terlindungi dari berbagai risiko kerja," pungkas Abdurrahman Sholih. 

Melalui kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi hadir sebagai solusi nyata bagi para pekerja di seluruh Indonesia.