JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunggu regulasi pemerintah pusat ihwal pencairan tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri 2025. Meski begitu, Pemkot Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,4 miliar untuk THR ASN tahun ini.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan menyesuaikan pencarian THR. Dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga : Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Lawang, Turut Rusak Tiang Listrik Hingga Kabel Telkom
âNanti nunggu aturannya dulu terkait pencairan THR ASN,â ujar Wahyu.
Informasinya, THR ASN secara nasional akan mulai dicairkan pada Senin (10/3/2025) besok. Dalam hal ini, Wahyu akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Jika aturan telah jelas, maka pencairan akan segera dilakukan.
âKalau nasional 10 Maret, ya nanti kita akan sesuaikan, kalau anggarannya siap,â ungkap Wahyu.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menjelaskan pencairan THR ASN direncanakan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Namun, pihaknya tetap menunggu peraturan pemerintah sebagai dasar hukum pencairan.
âUntuk THR ASN di lingkungan Pemkot Malang tahun ini kami siapkan sebesar Rp 32.418.001.207. Angka ini naik sekitar Rp 450 juta dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 31.962.051.770,â jelas Subkhan.
Baca Juga : Bupati Sanusi Tinjau Langsung Stadion Kanjuruhan Usai Penandatanganan BAST
Kenaikan anggaran tersebut, lanjutnya, disebabkan oleh bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang. Pada tahun ini, jumlah ASN yang berhak menerima THR mencapai 6.805 orang.
âRencana anggarannya naik karena menyesuaikan jumlah ASN yang juga meningkat,â tukas Subkhan.