free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Malang Resmi Terima Pengelolaan Stadion Kanjuruhan dari Kementerian PU RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Bupati Malang HM. Sanusi bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur Any Virgyani (tengah) saat menunjukkan BAST pengelolaan Stadion Kanjuruhan di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Sabtu (8/3/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang secara resmi menerima pengelolaan hasil renovasi Stadion Kanjuruhan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur (Jatim). 

Proses penyerahan hasil renovasi Stadion Kanjuruhan tersebut dilakukan di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemkab Malang yang diwakili Bupati Malang HM. Sanusi dengan Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II BPPW Provinsi Jatim yang diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Any Virgyani. 

Baca Juga : Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Ini Daftar Perusahaan yang Buka Lowongan

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa setelah adanya penandatanganan BAST dan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Stadion Kanjuruhan baru dapat digunakan dan dikelola secara penuh oleh Pemkab Malang. 

"Ini tentunya setelah ini (BAST) dan setelah diresmikan oleh Presiden, Stadion Kanjuruhan akan dapat digunakan oleh Pemkab Malang untuk kepentingan sepak bola dan olahraga di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Sabtu (8/3/2025). 

Nantinya, untuk pengelolaan dari Stadion Kanjuruhan akan dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. "Nanti akan kami bicarakan terkait pengelolaannya dari Dispora tentunya sebagai pengelola. Sudah ada pembicaraan awal yang nantinya akan dikerjasamakan dengan Arema," jelas Sanusi. 

Mengenai biaya operasional Stadion Kanjuruhan yang diperkirakan cukup tinggi, Sanusi mengatakan, bahwa Dispora Kabupaten Malang sedang menyusun dan menghitung kebutuhan anggaran untuk pengelolaan Stadion Kanjuruhan. 

"Nanti kami anggarkan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), anggarannya berapa itu masih belum diitung. Nanti setelah Dispora menghitung, baru kami ajukan," tutur Sanusi. 

Baca Juga : Pemkot Surabaya Luncurkan Kalender Event 2025, Ini Agenda Menariknya

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II BPPW Provinsi Jatim Any Virgyani mengatakan, bahwa renovasi Stadion Kanjuruhan menjadi bagian dari program rehabilitasi 20 stadion di Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah pusat agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan FIFA. 

"Jadi kami telah menyerahkan kembali stadion yang sudah kita bangun dengan anggaran kurang lebih Rp 357 miliar kepada Pemkab Malang untuk dapat dimanfaatkan dan juga dipelihara oleh Kabupaten Malang," kata Any. 

Lebih lanjut, terkait dengan persyaratan administrasi Any menyebut semuanya telah dipenuhi. Mulai dari persetujuan pengelolaan gedung hingga analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. "Saat ini, kami tengah menyelesaikan proses pengurusan sertifikat laik fungsi agar stadion benar-benar memenuhi standar FIFA," pungkas Any.