JATIMTIMES - Polres Malang menggelar razia besar-besaran dengan menyasar sejumlah kafe, Minggu (16/3/2025). Hasilnya, polisi menemukan beberapa kafe yang kedapatan masih menjual minuman keras (miras) saat Ramadan. Selain itu, polisi mendapati belasan pemandu lagu atau lady companion (LC) pada serangkaian razia tersebut.
Razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan pada Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo.
Baca Juga : 72.122 Pelanggan Bakal Penuhi Stasiun Malang Selama Lebaran
"Dari operasi tersebut, total 213 botol miras berbagai merek telah disita dari Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, saat memberikan konfirmasinya, Minggu (16/3/2025).
Rinciannya, disampaikan Bambang, botol berisi miras berbagai merek yang disita dari Kafe JF Bendo sebanyak 65 botol. Sedangkan dari Kafe Pelangi polisi menyita 148 botol miras.
"Petugas juga melakukan pendataan terhadap 18 pemandu lagu yang sedang bekerja pada kedua kafe tersebut," ujarnya.
Pada serangkaian razia tersebut, personel Polres Malang juga melakukan pembinaan dan penyampaian imbauan kepada para pemandu lagu maupun pengunjung kafe. Mereka diimbau untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah.
"Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta oleh petugas untuk membubarkan diri," ucap Bambang.
Baca Juga : Sejumlah Kawasan di Kota Malang Tergenang Air saat Hujan Lebat, DPUPRPKP: Kami Perbaiki Saluran Drainase
Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini menambahkan, operasi razia yang telah berlangsung tersebut akan terus diselenggarakan selama bulan Ramadan. Tujuannya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
"Kami tidak segan menindak sesuai ketentuan yang berlaku terhadap tempat hiburan yang masih nekat dan mengganggu ketertiban masyarakat," pungkasnya.