JATIMTIMES - Polres Batu lakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng (migor) di Pasar Induk Among Tani, Selasa (11/3/2025). Hasilnya, polisi menemukan Minyakita kurang dari 1 liter hingga kaidah pelabelan tak sesuai.
Sidak langsung dipimpin Kapoles Batu AKBP Andi Yudha Pranata bersama Pemkot Batu menghampiri beberapa warung sembako sambil membawa 1 tabung ukur ke lokasi. Kemudian membeli tiga minyak goreng dengan merek dan kemasan berbeda.
Baca Juga : Bupati Sanusi Sidak Pasar Kepanjen, Pastikan Ketersediaan Mencukupi dan Harga Stabil
Pertama tim mencoba membeli Minyakita buatan dari Karanganyar dibeli seharga Rp 17.500 per satu liternya. Kemudian menuangkan minyak goreng ke dalam tabung ukur yang sudah disiapkan. Saat dimasukkan seluruhnya pada tabung ukur, didapati minyak goreng tak sesuai yakni kurang 10 mililiter.
âUntuk yang botol kami mengambil Minyakita yang diproduksi dari Karanganyar hasil tera yang dilakukan dalam bentuk botol kurang lebih sebanyak 10 militer lebih,â ucap Andy.
Tak puas, Andy bersama tim mencoba menuangkan minyak goreng refil 1 liter ke dalam botol ukuran. Hasilnya minyak goreng tersebut sesuai dengan keterangan yang ada di kemasan yakni 1 liter.
âKalau yang minta goreng refil itu bertuliskan Minyakita dibuat dari Gresik ini sama dari kemasan sachet tertera di label itu seberat 1 liter namun temuannya begitu di tera 1 liter lebih,â ungkap Andy.
Kemudian pada minyak goreng merek Rizky produksi dari Jakarta satu kemasan punya berat 800 mililiter. Namun saat dimasukkan tabung ukur tidak sesuai alias kurang dari 800 mililiter.
âBegitu di tera jumlahnya hanya kurang sedikit kurang tidak lebih dari 10 ml,â tambah Andy usai mengukur minyak goreng.
Baca Juga : Cegah Dokumen Palsu, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Kawal Seleksi Administrasi Taruna Akpol
Hanya saja pada kemasan botol bermerek Rizky didapati temuan pada perlebelan tidak dicantumkan berat minyak goreng. Namun ditemukan pada plastik botol yang membuat pembeli mencari-cari dan bingung.
âPada proses perlabelan untuk uuran memang ini agaknya tidak memenuhi aturan seharusnya yang berlaku. Nah yang sesuai aturan font Ariel dan terbaca dengan mudah,â imbuh Andy.
Sayangnya dari ketiga merek juga dijual dengan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi Rp 15.700. Padahal dikemasan tersebut disudah dicantumkan HET. âHET di kemasan Rp 15.700. Tapi di Kota Batu ini rata-rata dijual di harga Rp 17 ribuan atau lebih,â ujar Andy.
Sementara itu dengan adanya sidak ini menjadi bagian dari upaya Polres Batu untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran. Hal ini demi melindungi konsumen dari praktik curang.