JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti kejelasan rencana bisnis BPR Tugu Artha. Sebab, Pemkot Malang bakal menggelontor penyertaan modal senilai Rp 7 miliar per tahun selama lima tahun ke depan. Sehingga, total yang digelontorkan senilai Rp 35 miliar.
Saat ini diketahui Pemkot Malang sedang menggodok payung hukum untuk menggelontor penyertaan modal bagi BPR Tugu Artha.
Baca Juga : Mbak Cicha Canangkan Fasilitas Rumah Kemasan bagi Pelaku UKM
Payung hukum yang digodok itu dilakukan melalui ranperda penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang. Namun ranperda tersebut menjadi perhatian seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang.
Saat pembahasan itu, seluruh fraksi menanyakan rencana bisnis yang dilakukan BPR Tugu Artha kedepan. Hal itu agar dapat meningkatkan atau dapat berkontribusi kepada peningkatan PAD, sehingga tak membebani APBD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai saat ini kontribusi BPR Tugu Artha kepada PAD Kota Malang lebih rendah dari penyertaan modal yang diberikan. Sehingga pihaknya saat ini menanyakan bagaimana progres ke depan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
âIya (kontribusi ke PAD lebih kecil dari pada penyertaan modal yang diberikan). Makanya fraksi fraksi menekankan bahwa semestinya ada rencana bisnis yang jelas,â kata Amithya.
Menurut Amithya, saat ini pemerintah daerah sedang dihadapkan dengan tantangan menerapkan kebijakan dengan efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Sehingga, rencana bisnis BPR Tugu Artha perlu ditelaah kembali.
Baca Juga : Penuhi Janji Kampanye, Wali Kota Batu Pastikan Insentif Takmir Naik Dua Kali Lipat
âSehingga dengan penyertaan modal yang akan diberikan, diharapkan bisa menggenjot PAD yang lebih optimal,â ungkap Amithya.
Selain memerlukan telaah, DPRD Kota Malang juga meminta ada perbaikan pada tubuh manajemen. Sehingga, kinerja BUMD itu dapat memberikan kontribusi bagi Kota Malang.