JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masih menyoroti batalnya lapangan bola voli pantai menjadi venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur. Bahkan DPRD meminta Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk segera mengambil langkah tegas.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra Ginanjar Yoni Wardoyo berharap ada evaluasi terhadap semua persiapan menuju ajang olahraga bergengsi se-Jawa Timur tersebut. Terutama dari sisi persiapan pembagunan venue. Itu karena Kota Malang menjadi tuan rumah utama yang didampingi Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Desak Pemprov Ambil Langkah Konkret Tangani PHK di Jatim
"Mengevaluasi semua tahap persiapan pembangunan venue pertandingan agar tidak terjadi kegagalan yang lebih parah sebagai tuan rumah Porprov 2025," ujar Ginanjar.
Di sisi lain, Ginanjar mengaku sudah mengingatkan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) terkait kesiapan venue cabang olahraga (cabor). Informasi didapat JatimTIMES, ada lebih dari 30 cabor yang rencananya akan dipertandingkan di Kota Malang.
"Dan nyatanya gagal dalam tanggung jawab tersebut. Terbukti dengan menguapnya anggaran Rp 1 miliar lebih untuk pembangunan lapangan voli pantai," katanya.
Menurut Ginanjar, batalnya Kota Malang menjadi tuan rumah cabor bola voli pantai di ajang porprov menjadi sebuah tanda tanya besar. Terlebih hal tersebut muncul langsung berdasarkan rekomendasi dari KONI Jawa Timur.
"Kami menjadi berpikir bagaimana dengan persiapan venue untuk cabor lain. Bisa jadi terjadi kegagalan lagi nantinya. Karena ternyata ada standardisasi nasional yang memang harus dipahami dan diikuti oleh Dispora yang bertanggung jawab dalam penyiapan venue," ungkapnya.
Tak hanya itu. Kegagalan Disporapar dalam persiapan venue memberikan dampak psikologis kepada atlet dalam meraih prestasi. Ini menjadi anomali dengan target Kota Malang meningkatkan kesuksesan di porprov, baik dari sisi prestasi maupun ekonomi.
"Kami menekankan Disporapar lebih intens berkomunikasi dan mendengarkan KONI Kota Malang yang notabene lebih memahami terkait olahraga dan cabor," pungkasnya.
Baca Juga : Awas! Banyak Oknum Minta Sumbangan Modus Kematian di Kota Malang
Sebagai informasi, venue yang akan digunakan untuk bola voli pantai pada Porprov IX Jawa Timur rencananya ditempatkan di pantai selatan, Kabupaten Malang. Hal tersebut buntuk ketidaksesuaian venue yang ada di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Awalnya, cabor bola voli pantai akan digelar di Kota Malang, tepatnya di lapangan yang ada di kawasan GOR Ken Arok. Lapangan itu pun tengah dalam pembangunan. Namun, lapangan itu batal jadi venue karena spek pasir yang tidak sesuai.
Selanjutnya, venue direncanakan dipindah ke lapangan voli pantai di kawasan Stadion Kanjuruhan. Namun, venue tersebut lagi-lagi tak memenuhi standar. Hal tersebut lantaran ketebalan pasir pantai masih kurang 50 cm.
Penambahan dan pengadaan pasir pantai pun harus terhalang regulasi yang mengatur eksplorasi sedimentasi pasir laut. Hal tersebut yang mendasari venue cabor bola voli pantai akan dialihkan di kawasan pantai Malang Selatan.